Home Kriminal Sering Cekcok, Irawan diduga Tusuk Pasutri. Suami Meninggal, Istri Luka Parah

Sering Cekcok, Irawan diduga Tusuk Pasutri. Suami Meninggal, Istri Luka Parah

OKU, bidiksumsel.com – Pasangan Suami Istri (Pasutri) Sukadi bin Paiman (37) dan Erika binti Kamsilan (25) warga dusun 3 Desa Makarti Tama Kecamatan Peninjauan Kabupaten OKU jadi Korban Penusukan lantaran sering Cekcok dengan tetangga. Minggu, (25/04/2021)

Sukadi mengalami luka tusuk dibagian dada sebelah kiri sehingga korban meninggal dunia ditempat, sedangkan Erika isteri korban mengalami luka robek dibagian payudara kanan bawah ukuran 3 cm, luka robek pada bagian pinggang kanan ukuran 2,5 cm, dan luka robek bagian payudara bawah ukuran 2,5 cm.

Luka robek bagian ulu hati ukuran 1,5 cm, korban Erika masih dalam keadaan sadar dan langsung dibawa ke Puskesmas peninjauan kemudian dirujuk ke rumah sakit Baturaja.

Penusukan dilakukan diduga oleh pelaku Irawan bin mat Yuni (37) warga dusun 3 desa Makarti Tama Kecamatan Peninjauan Kabupaten OKU pada hari Sabtu 24 April 2021 sekira pukul 21.00 wib diduga pelaku mendatangi rumah korban, pelaku menusuk kedua korban dengan menggunakan sebilah pisau yang menyebabkan korban atas nama Sukadi meninggal dunia ditempat.

Pelaku dan korban tinggal bertetangga sebelah rumah dan sering terjadi pertengkaran antara kedua belah pihak, dan tidak menutup kemungkinan pelaku sudah merencanakan terlebih dahulu untuk melakukan pembunuhan dan atau penganiayaan terhadap korban.

Dari hasil keterangan saksi-saksi 1. Sumarlin bin Afandi (41), 2. Kusnadi bin Toha (47) bahwa pelaku pada saat mendatangi rumah korban dan terjadi keributan sudah 2 kali permasalahan tersebut diselesaikan oleh pihak desa, namun tidak mengurungkan niat pelaku untuk membunuh korban Sukadi dan menganiaya isteri Sukadi.

Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, Kapolsek peninjauan beserta jajaran memberikan himbauan kepada keluarga korban, dan warga desa Makarti Tama Kecamatan Peninjauan agar keluarga maupun tetangga tidak main hakim sendiri, dan serahkan permasalahan ini kepada pihak kepolisian khususnya Polsek Peninjauan.

Kasat Reskrim Polres OKU AKP Priyatno,SH.S.I.K juga menghimbau kepada keluarga dan masyarakat desa makarti Tama sp 5 agar keluarga dan masyarakat dapat menerima kejadian ini, dan untuk langkah selanjutnya permasalahan ini biar pihak kepolisian yang menangani sehingga tidak terjadi hal yang lebih besar.

Kapolres Oku AKBP Arief Hidayat Ritonga, S.I.K.MH melalui kasubbag Humas polres Oku AKP Mardi Nursal membenarkan peristiwa pembunuhan dan penganiayaan yang terjadi di dusun 3 desa Makarti Tama Kecamatan peninjauan. “dan kepada petugas kepolisian akan segera melakukan proses hukum dan mencari pelaku yang melarikan diri.” Pungkasnya (Budi Utomo)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here