Home Sumsel Muba Sepakat Buka Portal, Eks Karyawan PT CBS Terima Tali Asih 1,6 Juta/orang

Sepakat Buka Portal, Eks Karyawan PT CBS Terima Tali Asih 1,6 Juta/orang

fhoto:Eks karyawan PT.CBS saat membuka portal jalan utama PT.CBS/Camat Suker

Muba, bidiksumsel.com – Mediasi antara pihak PT Cangkul Bumi Subur (PT. CBS) dengan Eks Karyawan kembali digelar dengan kesepakatan membuka portal jalan.

Mediasi ini difasilitasi oleh Camat Sungai Keruh dan Pemerintah Desa Keramat Jaya.

Sebagai penggagas mediasi, Camat Sungai Keruh Edi Haryanto SH menerangkan, dalam mediasi ini dengan 31 orang Eks Karyawan sudah sepakat dan tanpa paksaan dari pihak manapun terkait pembukaan portal sambil menunggu putusan Kasasi dari MA di Jakarta.

“Saya harap Eks Karyawan berterima kasih kepada pihak perusahaan yang telah memberikan bantuan dana sebesar Rp1.600.000,-/orang, bila portal tidak dibuka dan berlanjut lama maka pihak perusahaan akan merugi serta karyawan juga akan terancam,” ungkap Edi Haryanto. Sabtu, (05/06/2021).

Dikatakannya, jadi dengan adanya bantuan dari pihak perusahaan tersebut dirinya harap pihak Eks Karyawan sepakat, jangan ada lagi aksi-aksi Pemortalan lainnya.

“Awalnya pihak perusahan sanggup memberikan bantuan dana sebesar Rp. 1.000.000,-/orang. Tapi pihak Karyawan meminta satu bulan gaji dengan nominal Rp. 3.200.000,-/orang. setelah kita lakukan mediasi lagi akhirnya sepakat antara pihak perusahaan dengan Eks Karyawan, pihak perusahaan siap memberikan bantuan sebesar Rp 1.600.000,-/orang,” bebernya.

Sementara, Perwakilan Management Perusahaan PT Cangkul Bumi Subur Jakarta Muhamad Shefi saat di wawancarai mengucapkan syukur alhamdulilah atas mediasi yang berjalan dengan lancar tanpa terkendala sedikit pun.

“Pihak perusahaan juga akan memberikan bantuan dana kepada 31 orang Eks Karyawan PT CBS pada hari ini juga, dan alhamdulilah sudah menerima, hari ini juga Eks Karyawan sudah sepakat untuk membuka portal sehingga aktivitas perkebunan dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.

Lanjutnya, mengingat masih terdapat 530 orang masyarakat sekitar masih tergantung hidupnya di perkebunan PT CBS. “Saya mengapresiasi kepada pihak yang terlibat dalam mediasi hari ini,” singkatnya.

Mewakili Eks Karyawan, Kamto (50) mengatakan, kesepakatan ini tidak terlepas dari bantuan banyak pihak serta hari ini juga seluruh portal jalan ke kebun sudah dibuka.

“Kami akan menunggu hasil dari putusan Kasasi di Mahkamah Agung yang sedang berjalan. Pihak perusahaan juga memberikan kami bantuan tali asih sebesar Rp.1.600.000,-/orang,” jelasnya.

Turut hadir dalam giat mediasi diantaranya, Kapolsek Sungai Keruh, Danramil 401-03/Sekayu diwakili oleh Babinsa dan Kepala Desa Keramat Jaya.

Sebelumnya, Terkait Dana Pesangon yang belum dicairkan, warga Keramat Jaya Kecamatan Sungai Keruh Karyawan Eks PT. Cangkul Bumi Subur (CBS) menutup sementara Jalan Utama Perusahaan sampai batas waktu tak ditentukan. Jumat, (23/04/2021)

Penutupan Jalan sementara dilakukan warga, lantaran tak sabar menunggu perkara yang kini masih proses di Mahkamah Agung (MA).

Eks Karyawan PT. CBS Mat Syahri mengatakan, bahwa dirinya bersama rekan akan tetap menutup jalan tersebut sampai pihak perusahaan membayar uang pesangonnya.

“Kami tidak perlu menunggu Kasasi yang di lakukan oleh pihak perusahaan, bagi kami putusan yang mengabulkan permohonan yang lalu di pengadilan sudah mengikat, kalau menunggu Kasasi yang di lakukan oleh pihak perusahaan sampai kapan,” tegasnya

Sedangkan ia bercerita, waktu rapat mediasi di kantor desa Keramat Jaya yang di hadiri pihak Kapolsek Sungai Keruh, Babinsa, Perwakilan Karyawan dan Kepala Desa. “Jadi kami Eks Karyawan kembali menutup jalan tersebut sesuai kesepakatan saat mediasi,” bebernya. (ari)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here