Home Kota Palembang Sebelum Dipindah, Tahanan Polda Sumsel Jalani Rapid Test Massal

Sebelum Dipindah, Tahanan Polda Sumsel Jalani Rapid Test Massal

Tahanan Polda Sumsel menjalani rapid test

PALEMBANG –  Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar rapid test massal kepada tahanan yang akan dipindahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) di sekitaran wilayah hukum Polda Sumsel, Selasa (12/1).

Direktur Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Sumsel, AKBP Imam Ansori menjelaskan, rapid test massal wajib dilakukan di massa pandemi Covid 19 ketika hendak memindahkan tahanan.

“Kalau mau dipindahkan, para tahanan harus kita rapid test dulu, hal ini dilakukan rutin setiap 17 hari sekali,” ujar Imam. Selasa (12/1).

Diketahui, Rapid Test dilakukan di depan ruangan Dit Tahti Polda Sumsel. Untuk jadwal Selasa (12/1/2021) sekitar 100 orang tahanan dari Polda Sumsel dan Polrestabes Palembang akan dikirim ke Rutan Pakjo dan Rutan Mata Merah.

Untuk tahanan yang dipindahkan semuanya sudah divonis sesuai kesalahannya. Untuk Rutan Pakjo akan dipindahkan sebanyak 50 tahanan. Selebihnya akan dikirim ke Rutan Mata Merah dan Rutan sekitarnya. ‘’Semua tahanan yang diperiksa hari ini untuk hasilnya negatif semua,’’ ujarnya.  (dan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here