Home Nasional Persiapan Perpres, Deputi Kemenpan-RB Kunjungi MPP Palembang

Persiapan Perpres, Deputi Kemenpan-RB Kunjungi MPP Palembang

Palembang, bidiksumsel.com – Terkait Persiapan Peraturan Presiden (Perpres) untuk MPP, Deputi Pelayanan Publik Kementrian Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan-RB RI) di Mall Pelayanan Publik (MPP) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam rangka meningkatkan standar Pelayanan Publik sebagai contoh untuk Daerah lainnya.

“Dalam rangka kami membuat Peraturan Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara (Permenpan) Terkait proses Bisnis untuk dua layanan dasar yaitu untuk perijinan dan disdukcapil,” jelas Deputi Pelayanan Publik Kemenpan Prof. Dr. Diah Natalisa, MBA saat diwawancarai disela-sela kunjungannya. Jumat, (26/02)

Menurutnya, MPP Palembang adalah yang paling besar maka pihaknya berdiskusi langsung dengan MPP bagaimana cara pelayanan dan inovasi yang dilakukan oleh MPP Kota Palembang.

“Palembang kebetulan jadi salah satu fokus daerah yang kami jadikan sebagai narasumber selain dari Pekanbaru, Sumedang, Bogor dan Jakarta. Kebetulan MPP Kota Palembang yang paling besar, jadi hari ini kami berdiskusi sebagai tantangan dan permasalahan dan peluang-peluang bagi kita semua dalam rangka membuat kebijakan karena dengan adanya layanan yang selama ini bersifat manual atau sudah ada kombinasi manual dengan elektronik,” paparnya

Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan, kunjungan dari Deputi Kemenpan-RB dalam hal ini bahwa Pemerintah Kota Palembang tetap memiliki komitmen yang sama.

“MPP ini kan Candra dimukanya dari seluruh pelayanan, Komitmen dalam SDM dan juga komitmen dalam anggaran, berkat kebaikan dari ibu Deputi “(nyenyesnya ibu Deputi sebagai wong Palembang)” hingga Palembang semakin maju,” kata Dewa

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Palembang Dr. H. Akhmad Mustain, S.STP., M.Si mengungkapkan, bahwa Kemenpan-RB berkunjung dan Berdiskusi terkait standar pelayanan publik.

“Dalam rangka menyusun Rancangan Kemenpan-RB ini terkait standar pelayanan dan proses bisnis di MPP Palembang, rancangan Kemenpan ini untuk menjadi suport sistem Peraturan Presiden (Perpres) yang lagi disusun penguatan keberadaan MPP sistem pelayanan di Negara kita, Yang nantinya MPP ada Perpres nya, sampai saat ini MPP hanya sebatas Permen Saja, nah inilah akan diupgrade melalui hukum nya Perpres,” ungkapnya

Kemudian, dengan adanya Perpres ini maka MPP payung hukum nya lebih kuat nantinya. “Dengan payung hukum ini yang akan dimanfaatkan daerah untuk membangun pelayanan publik didaerahnya masing-masing.” Pungkasnya (Ati)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here