Home Polda Sumsel Peringatan Tegas dari Dirlantas Polda Sumsel, Arealmu Jangan Sampai Ganggu Jalan!

Peringatan Tegas dari Dirlantas Polda Sumsel, Arealmu Jangan Sampai Ganggu Jalan!

fhoto : ist

Palembang, bidiksumsel.com – Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol M. Pratama Adhyasastra, SIK, SH, MH, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi areal parkir yang semakin melebar hingga memakan badan jalan, mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Hal ini disampaikannya saat melakukan pantauan terhadap Arus Balik Lebaran 1445 Hijriah di jalur lintas Palembang-Jambi, khususnya di wilayah Kabupaten Banyuasin, pada Minggu (14/04/2024).

“Diharapkan kepada seluruh masyarakat untuk saling membantu dalam memperlancar arus lalu lintas,” ajakan yang disampaikan oleh Komisaris Besar Polisi (Kombes) Pol M. Pratama Adhyasastra setelah memberikan arahan kepada para tukang parkir di tempat-tempat kerja mereka.

Pratama menyatakan bahwa banyak tukang parkir ilegal yang menempati lahan parkir hingga memakan badan jalan, sehingga menyebabkan kepadatan arus lalu lintas. Hal ini tidak hanya mengganggu warga lokal, tetapi juga para pendatang atau wisatawan yang melintas di jalur lintas Palembang-Jambi di wilayah Kabupaten Banyuasin.

“Penggunaan badan jalan sebagai lahan parkir, terutama di jalur lintas yang padat seperti Jalur Banyuasin-Betung-Jambi, secara umum menciptakan gangguan yang signifikan bagi lalu lintas di Provinsi Sumatera Selatan,” ungkapnya, menjelaskan keprihatinannya terhadap situasi tersebut.

Untuk mengatasi masalah ini, Pratama memberikan imbauan kepada para tukang parkir untuk tidak meluaskan area parkir mereka hingga ke badan jalan. Dengan demikian, kapasitas jalan tidak akan terganggu.

“Kami meminta kerjasama dari para tukang parkir untuk membantu kepolisian dan Dinas Perhubungan dengan tidak memperluas area parkir mereka. Hal ini sangat penting agar kapasitas jalan tetap terjaga,” tegasnya.

Pratama juga memberikan instruksi kepada seluruh anggota kepolisian di lapangan, baik di tingkat Polres maupun Polda, untuk segera mengedukasi dan memberikan peringatan tegas kepada para tukang parkir yang tidak berkoordinasi dengan baik.

“Kami akan mengambil tindakan tegas terhadap tukang parkir yang melanggar aturan ini. Saya perintahkan kepada seluruh anggota kepolisian untuk segera bertindak jika menemukan pelanggaran seperti ini,” pungkasnya, menekankan pentingnya penegakan aturan demi kelancaran arus lalu lintas. (dkd)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here