Home Sumsel Muba Masa Jabatan Habis, 2 PJ Kades Plakat Tinggi Dilantik

Masa Jabatan Habis, 2 PJ Kades Plakat Tinggi Dilantik

Serahterima jabatan kepala Desa Sukadamai dan Sukajaya. fhoto:bidiksumsel.com/ari

Muba, bidiksumsel.com – Terkait habis masa jabatan 2 (dua) Kepala Desa di kecamatan Plakat Tinggi, yaitu desa Sukadamai dan desa Sukajaya.

Hari ini (17/06/2021) serahterima jabatan kepada PJ Kades dua desa tersebut dipimpin langsung oleh Camat Plakat Tinggi Yugo Falintino SSTP MSi, bertempat di Aula kecamatan.

Kepala Desa yang masa jabatan habis tersebut yaitu Jeky Kepala Desa Sukadamai, dan Letiziah ST Kepala Desa Sukajaya. Serahterima jabatan ini turut dihadiri oleh Seluruh Kepala desa di kecamatan Plakat Tinggi.

Mantan Kepala Desa Sukadamai, Jeky mengucapkan, terima kasih kepada pemerintah kecamatan Plakat Tinggi atas bimbingannya selama ini. “Adapun baik kekurangan maupun kelebihannya, saya mohon maaf,” ucapnya.

Berdasarkan Keputusan Bupati Musi Banyuasin, menimbang, mengingat, dan mengangkat Saudara Pejabat Kepala Desa Sukadamai yaitu Desi Arisandi SSos dan Pejabat Kepala Desa Sukajaya Sugianto SSos untuk menjalankan tugasnya sebagai Pejabat Kepala Desa sesuai Perundang-undangan yang ditetapkan.

“Saya memohon maaf apabila selama masa kepemimpinan saya di desa Sukadamai terdapat kekeliruan maupun perbuatan yang kurang menyenangkan, karena memang tak lepas dari kekhilafan, mudah-mudahan kedepannya dapat jauh lebih baik lagi,” ungkapnya.

Sementara itu, Camat Plakat Tinggi Yugo Falintino SSTP MSi mengatakan, bahwa untuk menutupi kekosongan pemerintahan kepala desa Sukadamai dan Sukajaya, berdasarkan keputusan Bupati Musi Banyuasin, hari ini Pejabat Kepala Desa dilantik untuk menjalankan roda pemerintahan 2 desa tersebut.

“Bahwa tentang Keputusan Bupati Musi Banyuasin, hari ini telah ditetapkan dan dilantik Pejabat Kepala Desa 2 desa yang habis masa jabatanya guna membantu jalannya roda pemerintahan desa, sehingga dapat berjalan Efektif sebagaimana mestinya,” singkatnya usai Pelantikan PJ Kepala Desa Sukadamai dan Sukajaya. (ari)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here