Home Sumsel Kantor Baru, MUI Sumsel Tasyakuran

Kantor Baru, MUI Sumsel Tasyakuran

fhoto : bidiksumsel.com/dkd

Palembang, bidiksumsel.com – Sejak berdiri nya Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) hingga saat ini masih belum memiliki kantor sendiri. Namun begitu untuk aktivitas tetap berjalan sesuai dengan program kerja yang ada di MUI.

Hal tersebut di ungkapkan Ketua MUI Sumsel Prof. Dr. KH. Aflatun Muchtar saat ditemui pada acara tasyakuran menempati kantor baru MUI Sumsel yang berada di Jalan Jendral Ahmad Yani Kertapati Palembang. Rabu, (28/02/2024).

“Sementara MUI Provinsi Bangka Belitung, Jambi, Riau sudah ada kantor sendiri bahkan Provinsi Papua Barat pun sudah ada, itu dikarenakan mereka di support penuh oleh pemerintah provinsi (Pemprov)nya sebagai partner, dan untuk MUI Sumsel kita belum di support penuh oleh Pemprov,” kata nya.

Prof. Dr. KH. Aflatun Muchtar berharap MUI Sumsel secepatnya bisa memiliki kantor secara formal sendiri, sama seperti Provinsi lain yang mempunyai kantor permanen.

“Sumsel itu merupakan provinsi yang mayoritas penduduk nya beragama islam dan zero komplik, selama ini kantor hanya di pinjamkan, dan baru tahun inilah kami sewa, itupun atas support seseorang yang peduli dengan MUI Sumsel,” katanya tanpa menjelaskan siapa orangnya.

Ditempat yang sama, Sekretaris MUI Sumsel KH. Ayik Farid Al Aidrus mengatakan, tujuan peresmian kantor baru MUI Sumsel agar kedepannya bisa melaksanakan kegiatan program MUI Sumsel dengan baik dan bisa mengundang ormas-ormas Islam untuk saling bertukar informasi dalam rangka mengemban tugas keumatan dan kebangsaan.

“Sebagai lembaga organisasi keagamaan, yang menjaga netralitas, MUI mempunyai tiga tugas yakni, pertama pelayan umat, kedua penjaga umat, sehingga akidah, syariah dan ibadah tidak menyimpang, dan yang ketiga sebagai partner pemerintah di bidang pembangunan keagamaan,” jelasnya.

Masih kata KH. Ayik Farid Al Aidrus MUI Sumsel sebagai organisasi partner pemerintah provinsi berharap komposisi partner ini, bisa dilakukan sebagai partner yang sebenarnya secara konsekuen bukan secara semu.

“MUI berdiri merupakan tanggung jawab semua komponen bukan hanya tanggung jawab ulama saja, maka dari itu kita berharap Pemprov bisa membantu MUI Sumsel terutama untuk kantor yang permanen milik MUI Sumsel sendiri,” pungkasnya. (dkd)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here