Home Kriminal Jadi Korban Pencurian, DR Lapor ke Polres OKU

Jadi Korban Pencurian, DR Lapor ke Polres OKU

OKU, bidiksumsel.com – Karyawati PT Amarta Mikro Fintek Desi Ratnasari (DR) binti Samsuri (23) menjadi korban pencurian dengan kekerasan (curas) hari Jumat 16 April 2021 sekira pukul 12.30 wib sesuai Laporan polisi nomor : LP – B / 11 / IV / 2021 / RES.OKU / SEK.BTA TIMUR. Tgl 16 April 2021 saat itu korban sedang melintas di jalan perintis dusun 5 desa Tanjung Kemala Kecamatan Baturaja Timur.

Berdasarkan Pengakuan, Ketika itu korban sedang mengendarai sepeda motor Honda beat warna hitam putih no pol : BG 6954 FAC, korban di cegat pelaku bernama Sakban bin Ahyar (36) kelahiran way kanan yang tinggal air kute desa air paoh kecamatan Baturaja timur kabupaten OKU.

Korban yang tinggal di mess PT Amarta mikro fintek jalan kol Wahab Saribu lrg komboja kelurahan Sekarjaya kecamatan Baturaja timur kabupaten OKU.

Dalam melakukan aksi kejahatan pelaku mencegat korban dengan cara mengacungkan sepotong kayu yang panjangnya sekitar 1 meter kearah korban disertai ancaman “serahkan motor “kata pelaku kepada korban, saat itu korban sempat berkata kepada pelaku “mau apa” tanpa menjawab pelaku langsung mendorong tubuh korban sampai terjatuh dari sepeda motor, namun korban berhasil merampas masker scuba yang dipakai pelaku sehingga korban dapat mengenali wajah pelaku.

Akhirnya pelaku berhasil merampas sepeda motor milik korban dan melarikan nya ke kontrakan pelaku air kute desa air paoh kecamatan Baturaja timur

Saat tiba di rumah kontrakan pelaku melepas nopol sepeda motor hasil kejahatan dengan maksud agar aksi kejahatan nya tidak dikenali oleh petugas kepolisian dan korban.

Berdasarkan dari keterangan saksi-saksi : 1. Miftahul Huda warga perintis 2 RT 17 dusun V desa Tanjung Kemala kec Baturaja timur kab Oku. 2. Hendri Gunawan bin Hizon (35) warga RT 03 desa Tanjung Kemala kecamatan Baturaja timur

Setelah menerima informasi tentang kejadian curas melalui group Polres OKU, Kapolsek Baturaja timur memerintahkan anggota unit Opsnal Polsek Baturaja Timur dipimpin oleh Kateam Opsnal unit Reskrim Polsek Baturaja timur segera mendatangi TKP dan mendalami keterangan beberapa saksi di TKP yang mengenali pelaku.

Bahkan salah satu saksi sempat membuntuti pelaku hingga kesuatu tempat di kelurahan batu kuning dan menginformasikan keberadaan pelaku berikut sepeda motor hasil kejahatannya kepada anggota unit opsnal Polsek Baturaja timur yang segera melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Guna proses pengembangan penyelidikan secara hukum pelaku berikut barang bukti diamankan di Mapolsek Baturaja timur, dan pelaku di jerat tindak pidana pasal 365 KUHP.” ujarnya (Budi Utomo)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here