Home Ekonomi Inflasi Provinsi Sumatera Selatan Melambat pada Juli 2022

Inflasi Provinsi Sumatera Selatan Melambat pada Juli 2022

fhoto : istimewa

Palembang, bidiksumsel.com – Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Indeks Harga Konsumen (IHK) Provinsi Sumatera Selatan pada bulan Juli 2022 mengalami inflasi sebesar 0,76% (mtm), lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat inflasi sebesar 0,89% (mtm).

Hal tersebut di ungkapkan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan Erwin Soeriadimadja dalam pres release yang di terima. Rabu, (03/08/2022).

“Perkembangan ini terutama dipengaruhi oleh inflasi yang bersumber dari kelompok makanan, minuman, dan tembakau serta transportasi. Dengan perkembangan tersebut, secara tahunan, inflasi IHK Juli 2022 tercatat sebesar 6,26% (yoy), lebih rendah dibandingkan inflasi regional Sumatera yang sebesar 6,43% (yoy). Sementara itu, inflasi nasional pada bulan Juni 2022 tercatat sebesar 4,94% (yoy),” paparnya.

Menurutnya, Kelompok makanan, minuman, dan tembakau mengalami inflasi sebesar 1,64% (mtm) dengan andil sebesar 0,52% (mtm). Inflasi didorong oleh peningkatan harga pada beberapa komoditas subkelompok makanan seperti cabai merah, bawang merah, daging ayam ras dan tomat.

“Peningkatan harga komoditas hortikultura tersebut dipengaruhi oleh kondisi cuaca dengan curah hujan yang cukup tinggi di beberapa daerah sentra produksi yang mengakibatkan hasil panen tidak optimal,” ujarnya.

Masih kata Erwin, Selain itu peningkatan biaya input produksi seperti pupuk juga turut mendorong kenaikan harga komoditas ini. Sedangkan kenaikan harga daging ayam ras disebabkan oleh kenaikan harga pakan yang didorong oleh kenaikan harga jagung secara global.

Kelompok transportasi juga mengalami inflasi sebesar 1,35% (mtm) dengan andil sebesar 0,14% (mtm). Inflasi kelompok ini terutama bersumber dari kenaikan tarif angkutan udara yang naik rata-rata sebesar 17,54% (mtm) dengan andil inflasi sebesar 0,135%. Selain itu, inflasi pada kelompok ini juga didorong oleh komoditas bensin dan solar yang mengalami kenaikan harga masing-masing sebesar 0,19% (mtm) dan 0,58% (mtm).

Peningkatan inflasi angkutan udara didorong oleh peningkatan permintaan masyarakat ditengah libur sekolah serta HBKN Idul Adha, supply armada yang masih terbatas, serta kenaikan harga bahan bakar pesawat. Sedangkan kenaikan harga bensin dan solar terjadi seiring adanya penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi oleh Pertamina pada Juli 2022.

“Sejalan dengan penguatan ekonomi, Survei Konsumen Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan pada bulan Juli 2022 mengindikasikan optimisme konsumen terhadap kondisi ekonomi tetap kuat meskipun sedikit menurun dibanding periode sebelumnya,” terangnya.

Optimisme konsumen tercermin dari Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) yang mencapai 121,11. Masyarakat optimis bahwa kondisi perekonomian pada 6 bulan kedepan akan lebih baik dari aspek kegiatan usaha, peningkatan penghasilan, maupun ketersediaan lapangan kerja di tengah peningkatan mobilitas dan pelonggaran kebijakan pembatasan.

Secara keseluruhan tahun 2022, inflasi Provinsi Sumatera Selatan diperkirakan lebih tinggi dari tahun 2021, namun masih terkendali. Ke depan, pengendalian inflasi terus dilakukan bersama TPID Provinsi Sumatera Selatan dan Kabupaten/Kota dengan berpedoman pada strategi pengendalian inflasi 4K (Ketersediaan Pasokan, Keterjangkauan Harga, Kelancaran Distribusi dan Komunikasi Efektif).

TPID Provinsi Sumatera Selatan bersama Satgas Pangan akan terus memperkuat koordinasi kebijakan guna menjaga inflasi tetap stabil.

Upaya yang dilakukan antara lain dengan optimalisasi kemandirian pangan melalui Gerakan Sumsel Mandiri Pangan, perluasan lahan komoditas hortikultura seperti cabai merah dan bawang merah di sentra produksi antara lain Musi Rawas Utara, Ogan Ilir, dan Ogan Komering Ilir secara bertahap sampai dengan bulan November.

“Implementasi digital farming baik di sisi hulu maupun hilir, memonitor distribusi saprodi termasuk pupuk serta perluasan Kerja sama Antar Daerah (KAD) dengan melibatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan pihak terkait lainnya,” pungkasnya. (rel/dkd)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here