Home Sumsel Banyuasin Hadiri Rapat Pemekaran Talang Kelapa dan Betung, Ini Penilaian M. Nasir

Hadiri Rapat Pemekaran Talang Kelapa dan Betung, Ini Penilaian M. Nasir

fhoto : Anggota Komisi IV Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Fraksi Partai Golkar Kabupaten Banyuasin M. Nasir/(bidiksumsel.com/dkd)

Palembang, bidiksumsel.com – Anggota Komisi IV Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Fraksi Partai Golkar Kabupaten Banyuasin M. Nasir menghadiri Rapat Sosialisasi dan Verifikasi pemekaran Kelurahan di Kecamatan Betung dan Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin di Aula Kantor Camat Talang Kelapa. Rabu, (10/11/2021).

Terkait pemekaran tersebut, M. Nasir sebagai Anggota DPRD yang mewakili Dapil Kecamatan Talang Kelapa menilai pemekaran tersebut memang sudah layak dilakukan.

“Kami menilai pemekaran di beberapa wilayah Kabupaten Banyuasin memang sesungguhnya sudah layak untuk dilakukan pemekaran,” katanya.

Ia menjelaskan, ada beberapa hal yang menjadi landasan atau syarat untuk menjadi pemekaran, yang pertama adalah jumlah penduduk yang paling sedikit 5000 warga atau 1000 Kepala Keluarga (KK).

“Perlu di ketahui bahwa jumlah penduduk dibeberapa kelurahan di kecamatan Talang Kelapa itu jumlah penduduknya ada yang sudah mencapai 20000, yang artinya dari satu Kelurahan sudah bisa di jadikan 3 Kelurahan,” ujarnya.

Ia mengatakan, dari batas wilayah yang minimal 5000 kilo meter dalam satu kelurahan. Ini sudah melampaui batas wilayah tersebut, dan yang ketiga adalah syarat terkait lamanya kelurahan minimal 5 tahun dan sudah diketahui bahwasanya sudah lebih dari 5 tahun.

“Landasan ini adalah berdasarkan ketentuan undang undang pemerintah daerah No 23 tahun 2014 sebagai mana yang sudah di ubah menjadi undang undang No 9 tahun 2015 untuk pemerintah daerah, lalu Peraturan Pemerintah (PP) No 17 tahun 2018 tentang Kecamatan,” paparnya.

Ia menegaskan, bahwasan nya kemaren pihaknya sudah melakukan sidang paripurna terkait Pembentukan pansus pemekaran ini dan lanjut hari ini tanggapan Bupati terkait masalah ini dan mungkin segera akan dibentuk pansus terkait pemekaran wilayah ini.

“Saya sendiri sudah berkordinasi dengan ketua Fraksi kami dari Partai Golkar, saya memohon kepada ketua kami untuk dilibatkan dalam pansus untuk pemekaran Kelurahan di Kabupaten Banyuasin ini,” pungkasnya. (dkd)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here