OKI, bidiksumsel.com – Pemerintah Kabupaten OKI gelar Penilaian Mandiri Reformasi Birokrasi (PMRB) tahun 2021 sebagai langkah strategis untuk membangun tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di ruang rapat Pemkab OKI. Selasa, (15/06/2021).
Dalam kesempatan tersebut, Kabag Organisasi Setda OKI, Maulidini, SKM melalui Kasubag Kinerja dan Reformasi Birokrasi, M.Dahlan, SH.MH menyampaikan, mengingat strategis kedudukan birokrasi, maka perlu untuk terus menerus meningkatkan dan mengembangkan kapasitas, profesionalisme serta kemampuan birokrasi.
“Maka dari itu, salah satu langkah strategis harus diupayakan yaitu dengan melakukan reformasi untuk mencapai efektivitas birokrasi dan tujuan pembangunan daerah,” jelasnya.
Sementara, mewakili Bupati OKI, Asisten Administrasi Umum, H.M.Lubis, SKM, M.Kes menjabarkan, penyelenggaraan penilaian mandiri ini dimaksud untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik. Sejurus dengan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
“Pelayanan publik yang berkualitas ditentukan oleh aspek-aspek mengenai pola penyelenggaraan tata pasangannya, dukungan kemampuan sumber daya manusia serta efektivitas kelembagaan dalam menyikapi berbagai masalah dalam pelayanan publik,” ujarnya.
Ia meminta para OPD Pemkab OKI agar dapat meningkatkan kemampuan dalam hal pelayanan publik. namun bukan hanya dari segi pelayanannya saja, melainkan perlu memperhatikan standar pelayanan yang berkualitas.
Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Hendra Pranata, SH, Kasubag Tata laksana Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. (niel)