Home Kriminal DS Produksi Mie Kuning diduga Berformalin berhasil diamankan Polres OKU

DS Produksi Mie Kuning diduga Berformalin berhasil diamankan Polres OKU

OKU, bidiksumsel.com – DS (37) seorang buruh harian lepas Warga RS Holindo Blok S Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU berhasil diamankan Polres OKU. Jumat, (23/04/2021)

DS diamankan lantaran memproduksi dan mengedarkan mie kuning mentah diduga mengandung formalin.

Berdasarkan Pasal 136 Huruf B UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, setiap orang yang melakukan produksi pangan untuk diedarkan dengan sengaja menggunakan bahan yang dilarang maka akan dipidana.

Dari hasil temuan operasi pasar, Unit Pidsus Sat Reskrim Polres OKU yang didampingi oleh Kanit Pidsus Iptu Charli R,S,Tr.K melakukan serangkaian penyelidikan. Alhasil, diketahui pelaku yang membuat olahan pangan berupa mie kuning mentah yang diduga berformalin ialah DS.

Kemudian Unit Pidsus melakukan penangkapan pelaku di rumah kontrakannya tempat membuat produk mie kuning mentah tersebut. Saat ditangkap, petugas berhasil mengamankan barang bukti mie kuning mentah diduga mengandung formalin dan membawanya untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang berhasil ditemukan petugas Polres OKU berupa : 6 (enam) bungkus mie basah, 1 (satu) karung bahan pengembang mie, 3 (tiga) karung gandum, 1 (satu) unit mesin pembuat mie, 1 (satu) botol Aqua “formalin”, 3 (tiga) botol drum warna biru, 1 (satu) tabung gas 3 kg, 1 (satu) unit timbangan, dan 1 (satu) kaleng pewarna makanan.

Kapolres OKU AKBP Arief Hidayat Ritonga, S.I.K.MH melalui Kasubbag Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal membenarkan tentang adanya pelaku membuat mie kuning mentah diduga mengandung bahan formalin.

“pada tanggal 20 april 2021 sekira pukul 10.00 wib dilakukan sidak di pasar baru Kelurahan Kemalaraja Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU, terdiri dari Pemkab OKU, bersama BPOM provinsi Sumsel, dan petugas Polres OKU, yang dipimpin langsung oleh PLH Bupati OKU Drs,Edward Candra,MH, dan kepala BPOM provinsi Sumsel Drs Martin Suhendri didampingi oleh kasat Reskrim Polres OKU AKP Priyatno ,SH,S.I.K, dan dari hasil sidak tersebut ditemukan produk mie kuning mentah diduga mengandung formalin.” Pungkasnya (Budi Utomo)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here