Home Berita Pemprov Dirgahayu Sumsel ke-75, Launching Perda Tentang Arsitektur Bangunan Berciri Khas Sumsel

Dirgahayu Sumsel ke-75, Launching Perda Tentang Arsitektur Bangunan Berciri Khas Sumsel

Rapat Paripurna Istimewa DPRD Prov. Sumsel dalam rangka Peringatan Hari Jadi Ke-75 Provinsi Sumatera Selatan 2021

PALEMBANG – Gubernur Sumsel H. Herman Deru didampingi Ketua TP PKK Prov. Sumsel, Hj. Febrita Lustia Herman Deru dan Wakil Gubernur Sumsel H. Mawardi Yahya didampingi Wakil Ketua TP PKK Prov. Sumsel, Hj. Fauziah Mawardi Yahya menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Prov. Sumsel dalam rangka Peringatan Hari Jadi Ke-75 Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2021 yang dibuka oleh Ketua DPRD Prov Sumsel Hj. Anita Noeringhati di Ruang Rapat Paripurna DPRD Prov. Sumsel, Selasa (18/5/2021).

Disaat yang sama, HD bersama DPRD Prov. Sumsel melaunching Peraturan Daerah tentang arsitektur bentuk bangunan berciri khas budaya Sumsel yang telah dibentuk sebelumnya. Melalui Perda tersebut diharapkan bangunan – bangunan yang ada disumsel dapat menonjolkan kebudayaan lokal yang diharapkan menjadi objek wisata baru dan menjadi daya tarik tersendiri bagi para wisatawan untuk berkunjung.

“Di medsos banyak sekali yang berkomentar positif yang mendukung pemerintah atas gagasan tersebut. Dan ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah dalam memberdayakan budaya dan melestarikannya”, ucap Herman Deru.

Dikesempatan itu pula HD mengusulkan agar setiap pertemuan yang dilakukan oleh DPRD Prov. Sumsel dalam pengambilan keputusan untuk dapat menggunakan pakaian adat yang merupakan kearifan lokal milik sumsel.

Terkait dengan isu yang beredar dimasyarakat mengenai pasien yang terjangkit mutasi virus Covid-19 varian baru B.1617, HD menegaskan bahwa pasien tersebut telah sembuh dan virus tersebut tidak berkembang disumsel.

“Oleh sebab itu, saya harap agar informasi ini dapat disampaikan kepada masyarakat agar masyarakat tidak khawatir dalam beraktifitas agar kestabilan ekonomi disumsel tetap terjaga”, ungkap Herman Deru. (mnn)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here