Home Kriminal Curi HP, DA Ditangkap Team Resmob Singa Ogan Polres OKU

Curi HP, DA Ditangkap Team Resmob Singa Ogan Polres OKU

fhoto : Team Resmob singa Ogan Polres OKU saat mengamankan Tersangka DA (32)/(hms/budi utomo)

OKU, bidiksumsel.com – DA (32) warga kelurahan kemalaraja kecamatan baturaja timur kabupaten OKU ditangkap team Resmob Singa Ogan Polres OKU lantaran mencuri hp Kasiono (32) saat Kasiono sedang tidur. Selasa, (26/10/2021).

Mulanya, Korban Kasiono (32) warga desa batu putih kecamatan baturaja barat Kabupaten OKU saat itu sedang memperbaiki atap rumah pada Selasa lalu (12/10/2021) sekira pukul 13.00 wib disamping Ogan Hall kecamatan Baturaja timur.

Usai memperbaiki atap rumah, karena merasa letih lalu korban tidur dan meletak kan tas yang didalam nya berisi handphone diruangan dapur. Sesaat korban terbangun, kemudian korban hendak mengambil tas miliknya. Namun, na’as ternyata tas tersebut hilang.

Akibat peristiwa ini, korban mengalami kerugian yang ditaksir sebesar Rp.2.700.000, dan melaporkan kejadian ini ke Polres OKU.

Berdasarkan laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres OKU AKP Hilal Adi Imawan,S.IK memerintahkan Team Resmob Singa Ogan Polres OKU dipimpin oleh Kanit Pidum Ipda Bagus Randhika,S.Tr.K, langsung melakukan Penangkapan terhadap tersangka saat berada dirumahnya.

Kapolres OKU, AKBP Danu Agus Purnomo,S.IK melalui kasat Reskrim AKP Hilal Adi Imawan,S.IK didampingi kasi Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal membenarkan kejadian tersebut.

“Tersangka tindak pidana pencurian berinisial DA (32) dan barang bukti kejahatan sudah diamankan oleh team Resmob Singa Ogan Polres OKU, dan tersangka dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana selama 5 tahun kurungan penjara,” ulasnya. (budi utomo)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here