Home Sumsel Banyuasin Bupati Askolani Sampaikan LKPJ TA 2020 Kepada DPRD Banyuasin

Bupati Askolani Sampaikan LKPJ TA 2020 Kepada DPRD Banyuasin

Banyuasin, bidiksumsel.com – Bupati Banyuasin H. Askolani SH MH, di dampingi Wakil Bupati H. Slamet Somosentono SH, menyampaikan nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun Anggaran (TA) 2020 di Rapat Paripurna II Masa Persidangan II Gedung Paripurna DPRD Banyuasin Senin (19/4/2021).

“Kita menyampaikan nota pengantar LKPJ kinerja kerja yang menggunakan anggaran tahun 2020 lalu, kita juga menyampaikan program program kerja dan persoalan apa saja yang kita hadapi,” kata Askolani di temui seusai rapat.

Askolani juga mengatakan, bahwa LKPJ merupakan sudah menjadi tanggung jawab pihaknya yang mana sesuai dengan undang-undang. Ia juga mengaku bahwa LKPJ ini lebih cepat pihaknya melaporkan nya di karena kan saat ini masih dalam masa pamdemi Covid-19 di tambah lagi sudah memasuki bulan suci Ramadhan.

“Seharusnya bukan di sidang paripurna hari ini. Namun pada sidang paripurna berikutnya itu dimasukkan, di karenakan masih masa pamdemi Covid-19 dan ditambah sudah masuk bulan suci Ramadhan maka laporan nya kita percepat,” ujarnya.

Askolani menambahkan, anggota dewan akan membentuk panitia khusus (pansus) yang mana nanti semua persoalan-persoalan, termasuk kritik dan saran akan di tuangkan dalam Pansus untuk perbaikan kinerja di tahun berikutnya.

“Ada beberapa program atau kegiatan yang belum tercapai, ini merupakan tugas bersama ditahun-tahun anggaran berikutnya,” paparnya

Maka dari itu, pihaknya terus mengharapkan kerjasama, masukan dan saran dari anggota DPRD serta partisipasi dari semua elemen masyarakat, sehingga Banyuasin Bangkit Adil dan Sejahtera segera terwujud.

“Semoga anggota dewan memberikan tanggapan atas laporan yang telah kita berikan ini, baik itu koreksi, kritikan masukan dan juga mungkin ada apresiasi apa yang telah kita sampaikan tadi,” tutupnya (dkd)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here