Home Palembang BPS Gelar Rakor dan Sosialisasikan SP 2020

BPS Gelar Rakor dan Sosialisasikan SP 2020

PALEMBANG – Pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) mulai melaksanakan Sensus Penduduk Tahun 2020 (SP 2020). Sensus ini menggunakan dua cara. Pertama, sensus secara online mulai tanggal 15 Februari hingga 31 Maret 2020.

“Dalam sensus ini, warga atau penduduk Palembang melakukannya secara mandiri. Yakni dengan mengisi data kependudukan di website sensus.bps.go.id,” kata Kepala BPS Kota Palembang, Taufik Hidayat, saat rapat koordinasi (rakor) dengan Sekretaris Daerah Kota Palembang dan OPD terkait, di Ruang Parameswara Setda Palembang, Senin (17/2/2020).

Cara sensus kedua, dengan metode wawancara, yang akan dilaksanakan pada tanggal 1-31 Juli 2020, yang mana nantinya para petugas akan mensensus penduduk yang belum berpartisipasi pada sensus penduduk online.

“SP 2020 ini bertujuan mendata jumlah penduduk dan karakteristiknya yang menjadi data pendukung bagi perencanaan dan evaluasi, program kebijakan pembangunan nasional,” ujar Taufik.

Ia menambahkan, rapat koordinasi ini sekaligus sosialisasi kepada seluruh Aparatur Sipil Negera (ASN) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait sensus penduduk 2020.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Palembang, Ratu Dewa, mengatakan, sensus penduduk ini dalam rangka mengimplementasikan atau memperbarui data kependudukan.

“Kita jadikan momentum ini, untuk bersama-sama meningkatkan data statistik, sehingga menjadii rujukan alasan pembangunan baik secara nasional maupun daerah,” ujar Dewa. (*)

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here