PALEMBANG – Pemerintah Kota Palembang mengantisipasi kerumunan di pusat perbelanjaan. Pemerintah kota Palembang akan menempatkan 20 personell Satpol PP di mal-mal di Kota Palembang.
Para anggota Sat PP ini akan bertugas mengatur orang yang masuk agar tidak terjadi kerumunan. “Selain itu juga mengawasi pengunjung mal yang masuk harus memakai masker dan menerapkan protokol kesehatan,” ujar Wali Kota Palembang, H Harnojoyo, Rabu (5/5/2021).
Ia menyebutkan, antisipasi ini karena menjelang Idul Fitri sejumlah mal di Palembang kian dipadati pengunjung. “Saat ini Palembang kembali zona merah, jadi saya minta warga jangan lengah. Harus tetap waspada, pakai masker,” kata Harnojoyo.
Terkait larangan Shalat Ied berjamaah, Harnojoyo menyebutkan, itu merupakan edaran dari Kementerian Agama (Kemenag).
“Shalat tetap boleh, tapi di rumah saja. Karena, dikhawatirkan usai Shalat Ied akan terjadi kerumunan sehingga berpotensi mempercepat penyebaran Covid 19 di Palembang. Apalagi, sekarang Palembang masih zona merah.”
Kepala Satpol PP Kota Palembang, GA Putra Jaya, mengatakan, pihaknya akan rutin melakukan patroli protokol kesehatan, di pusat-pusat keramaian. “Seperti di mal, pasar tradisional dan pusat keramaian lainnya,” ujar dia.
GA Putra menambahkan, pihaknya juga akan berkeliling ke jalan untuk memantau warga agar patuh prokes. Sehingga peningkatan jumlah terindikasi covid 19 bisa dicegah. (dnn)