JAKARTA – Per Sabtu (09/05/2021), Pemerintah mengumumkan jumlah penderita Covid-19 di Indonesia bertambah 6.130 orang menjadi 1.709.762 kasus.
Kementerian Kesehatan Indonesia melaporkan pasien sembuh dari virus korona bertambah 5.494 menjadi 1.563.917 orang. Sementara jumlah pasien meninggal akibat Covid-19 bertambah 179 orang menjadi 46.842 korban, lapor Kementerian Kesehatan.
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional menyatakan larangan mudik untuk mengantisipasi lonjakan kasus setelah libur yang beberapa kali terjadi pada tahun 2020. Selain mudik jarak jauh, Pemerintah juga melarang mudik lokal atau aglomerasi.
“Intinya mungkin mudik tidak seberapa jauh, asal ada mobilisasi itu berpotensi (terpapar Covid-19). Larangan mudik ini mudah-mudahan bisa efektif untuk menekan penambahan kasus,” kata anggota tim pakar Satgas Penanganan Covid-19 Nasional Alphieza Syam di Solo, Sabtu (8/5), dalam siaran persnya.
Belajar dari kondisi tersebut, dikatakannya, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Nasional mengeluarkan Adendum Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah.
“Di adendum ini juga ada pembatasan pra dan setelah mudik supaya kejadian tahun 2020 tidak terulang lagi,” katanya.
Dia meminta masyarakat belajar dari kasus India dan beberapa Negara lain yang perkembangan kasus Covid-19 sempat landai namun akhirnya dikejutkan dengan terjadinya gelombang kedua dan ketiga.
“Kami juga dipesani oleh pimpinan kami kalau ada daerah yang cukup berhasil dan bisa mencapai warna hijau tolong jangan euforia dulu karena Covid-19 itu tidak kelihatan. Kewaspadaan, 3M, prokes harus tetap diterapkan meski vaksin sudah ada,” katanya.
Sementara itu, pihaknya tidak memungkiri mudik merupakan peristiwa yang ditunggu oleh masyarakat bahkan sudah menjadi bagian dari kearifan lokal.
“Meski ini jadi bagian dari budaya tetapi memang harus disikapi dengan bijak, apalagi kalau mudik berisiko menularkan Covid-19,” katanya. (dnn/rel)