Salah satu pelaku
OKU, bidiksumsel.com – Hendak mencuri mesin Pompa Air, kedua pelaku pencurian dengan pemberatan berinisial AOP bin erlan yudensi dan AOS bin M.Syahari warga RSS Sriwijaya Kelurahan Baturaja Timur Kabupaten OKU berhasil diamankan warga komplek Kapling Marisa dusun V RT 21 Desa Tanjung Kemala kecamatan Baturaja Timur. Minggu, (11/04/2021) sekira pukul 17.00 wib
Aksi kedua pelaku mendatangi rumah supeli bin zainudin mustar selaku korban merupakan warga komplek perumahan Alma dusun V RT 12 desa Tanjung Kemala kecamatan Baturaja timur, saat ini korban sedang tidak ada dirumah sedang bepergian, kedua pelaku langsung menuju sasaran rumah korban menuju kesumur dan mengambil 1 (satu) unit mesin pompa air merk Sanyo dengan cara merusak pipa air yang terpasang pada bagian mesin pompa air.
Saat pelaku hendak membawa barang curian tiba-tiba mendengar suara sepeda motor yang dikendarai oleh korban sehingga kedua pelaku pencurian meninggalkan mesin pompa air yang diambil diluar pagar halaman rumah korban
Merasa korban mengetahui mesin pompa air sudah ingin dibawa kedua pelaku akhir nya korban memberitahu kejadian tersebut kepada warga yang tinggal disekitar lingkungan rumah korban melalui group WhatsApp,dan warga segera berdatangan dan berhasil mengamankan kedua pelaku yang bersembunyi tidak tidak jauh dari rumah korban berikut barang bukti kejahatan.
Dan akhirnya kedua pelaku dibawa oleh warga diserahkan ke petugas mapolsek Baturaja timur untuk diproses lebih lanjut serta untuk pengusutan secara hukum kedua pelaku.
Berdasarkan keterangan saksi-saksi : 1.wahyu (33) anggota TNI AD yang tinggal di komplek kapling Marisa dusun V RT 21 desa Tanjung Kemala kec Baturaja timur , 2. Benson (38) ketua RT 21 desa Tanjung Kemala kecamatan Baturaja timur, yang mengetahui peristiwa tersebut.
Menurut Kapolres OKU AKBP Arief Hidayat Ritonga S.I.K. MH melalui kasubbag Humas polres Oku AKP Mardi Nursal membenarkan adanya tindak pidana pencurian dan pemberatan pasal 363 KUHP berdasarkan Laporan polisi nomor : LP-B /10 / IV / 2021 RES.OKU / SEK.BTA TIMUR.tanggal 11 April 2021, dan kedua pelaku berada dalam tahanan Polsek Baturaja Timur. (Budi Utomo)