Palembang, bidiksumsel.com – Korban Rido Arbain (29) mendatangi Polrestabes Palembang untuk melaporkan barang dan uang nya yang hilang akibat di maling. Senin, (12/04/2021)
Pasalnya, saat kejadian dirinya sedang tidur nyenyak sehingga maling dengan leluasa menguras barang dan uang. akibat kejadian tersebut Korban mengalami kerugian belasan juta rupiah.
Dihadapan Petugas, Korban mengaku, ketika bangun tidur berawal mencari handphone miliknya tapi ternyata tidak ditemukan, dan langsung mengecek barang yang lain, namun semuanya juga sudah tidak ada.
“Pas bangun tidur sekitar pukul 04.30 wib mencari hp korban ternyata sudah tidak ada serta STNK motor korban dan uang didalam dompet telah hilang kemudian korban dan saksi mengecek motor korban yang ada di dalam rumah sudah hilang dan korban melihat di jendela rumah ada bekas congkelan,” ungkapnya dihadapan Petugas,senin (12/4/2021) sekira Pukul 10.30 Wib
Korban yang tinggal Jalan Masjid Al Akhyar RT 01 RW 01 Kelurahan Talang Betutu Kecamatan Sukarami kota Palembang dengan pekerjaan PNS bersama dengan Saksi Yonada (36) sebagai Honorer mengalami kerugian belasan juta rupiah.
“Dua Buah Hp Merek huawei nova 3i warna hitam (085267756698) dan merk Oppo warna hijau, 1 (satu) motor matic yamaha x ride warna orange BG 5182 ADF, dan uang senilai Rp 500.000 (lima ratus ribu rupiah) dengan total kerugian kurang lebih Rp. 17.000.000 (tujuh belas juta rupiah),” bebernya
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra melalui Kabag Humas Abdullah membenarkan atas laporan tersebut, pelaku masih dalam tahap penyidikan.
“Kita sudah melakukan olah TKP dan mengintrogasi korban dan Saksi, saat ini pelaku dalam penyelidikan.” singkat Abdullah (ati)