Beranda Nasional Menanti Mendikbud, Rp 31,6 Miliar Pembangunan Museum Maritim Belitung Tahun 2019 ditelantarkan

Menanti Mendikbud, Rp 31,6 Miliar Pembangunan Museum Maritim Belitung Tahun 2019 ditelantarkan

Belitung, bidiksumsel.com – Kondisi Gedung Museum Maritim Belitung yang dibangun oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dengan dana APBN tahun 2019 sebesar Rp31,6 Miliar sangat memprihatinkan. Pasalnya, hasil pembangunan ditelantarkan dan sebagian bangunan sudah berangsur rusak. Minggu, (21/02)

Dari hasil pantauan Lsm Baretta, Boni Budi Yanto ke lokasi Museum Maritim Belitung yang terletak di Jalan Raya Sijuk Desa Tanjung Tinggi Kecamatan Sijuk Kabupaten Belitung Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) awal Januari 2021 lalu, kondisi bangunan berbiaya mahal yang baru dibangun dan belum difungsikan itu seperti diambang kehancuran.

Gedung hasil karya Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) itu menjadi buah bibir masyarakat dan pegawai dilingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung. Kondisi gedung sangat memprihatinkan, beberapa bagian bangunan sudah rusak berat dan dibiarkan terlantar selama setahun.

Pembangunan Museum Maritim Belitung dikerjakan oleh PT. Dian Citra Indonesia (PT. DCI) dengan nilai kontrak Rp 30.906.717.340,18 sumber dana APBN tahun 2019. Nomor Kontrak 370/E2.6/LK/2019 tanggal 09 September 2019 waktu pelaksanaan 114 hari kalender.

Untuk Pekerjaan Pengawasan Pembangunan, tidak jelas siapa pemenangnya dan berapa nilai kontraknya. Hasil penelusuran di Website LPSE Kemendikbud SPSE 4.3, Seleksi/Tender Pekerjaan Pengawasan Pembanguan Museum Maritim Belitung dana APBN 2019 dimulai pada Tanggal 10 Juli 2019 dengan Kode Tender 7979025 Kode RUP 21102470 Nilai Pagu Rp 750 Juta dan Nilai HPS Rp 722.112.500,-. Ada 43 penyedia jasa yang mendaftar/download Dokumen Prakualifikasi. Hanya saja hasil evaluasi hingga Pemenang Seleksi tidak ditayangkan.

Informasi yang dihimpun dilapangan, Museum Maritim Belitung merupakan korban putus kontrak karena PT. DCI tidak mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai waktu pelaksanaan dalam kontrak. Realisasi Fisik pekerjaan diperkirakan hanya 70 %.

Menurut sumber seorang pengusaha lokal Belitung yang menjadi salah satu Subkontrak Pekerjaan Timbunan pada Pembangunan Museum Maritim Belitung, pihak PT. DGI sampai saat ini belum membayar uang timbunan.

“Banyak pengusaha dari luar Belitung yang dilibatkan menjadi Subkontrak, hanya saya sendiri yang dari putra Belitung,” katanya kepada Boni

Saat dikonfirmasi melalui surat permintaan Konfirmasi/Klarifikasi Koalisi Media dan LSM Kawal Pengadaan Barang dan Jasa (Detektifswasta, Bareta, bidiksumsel.com, dan MAKI) No. 01/Koalisi/M-L/01/2021 tanggal 14 Januari 2021 yang dilayangkan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim dan Direktur Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman Kemendikbud, sampai berita ini ditulis belum mendapat tanggapan. (tim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here