Palembang, bidiksumsel.com – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru resmi melantik 1.305 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel Formasi Tahun 2024. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Asrama Haji Palembang, Jumat (31/10/2025), disaksikan oleh Wakil Gubernur H. Cik Ujang, Sekda Provinsi Sumsel H. Edward Candra, Kepala Kanreg VII BKN Palembang Heni Sri Wahyuni, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumsel.
Dalam sambutannya, Gubernur Herman Deru menegaskan bahwa pelantikan ini bukan hanya sebuah formalitas administrasi, tetapi momentum penting bagi para ASN baru untuk meneguhkan integritas dan komitmen pelayanan kepada masyarakat.
“Mulai hari ini, saudara-saudara bukan lagi individu bebas, tetapi bagian dari korps ASN yang terikat aturan dan norma. Jaga sikap, integritas, dan disiplin. Tunjukkan dedikasi serta loyalitas dalam pengabdian kepada masyarakat,” tegas Deru di hadapan ribuan ASN yang memenuhi aula pelantikan.
Ia menambahkan, status sebagai PPPK bukanlah sekadar tanda kedinasan, melainkan tanggung jawab moral yang besar. Gubernur meminta seluruh ASN untuk terus memperkuat etos kerja, profesionalitas, serta menjadi contoh bagi masyarakat di tempat tugas masing-masing.
“ASN harus jadi teladan di tengah masyarakat, bukan hanya karena seragam dan statusnya, tetapi karena pengabdiannya. Jangan pernah kehilangan empati dan semangat melayani,” imbuhnya.
Dalam laporan resminya, Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel H. Edward Candra mengungkapkan bahwa pelantikan kali ini mencakup 1.305 PPPK yang terdiri dari 139 tenaga guru, 27 tenaga kesehatan, dan 1.139 tenaga teknis. Mereka akan ditempatkan di berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemprov Sumsel.
Edward menjelaskan, hingga tahun 2025, Pemerintah Provinsi Sumsel telah mengangkat 12.477 PPPK dari berbagai formasi. Dari jumlah tersebut, 7.715 orang atau sekitar 61% merupakan tenaga pendidik (guru), diikuti 4.155 tenaga teknis, dan 468 tenaga kesehatan.
“Dominasi tenaga pendidik menunjukkan bahwa Pemerintah Provinsi Sumsel menempatkan sektor pendidikan sebagai pilar utama pembangunan sumber daya manusia. Ini juga bentuk dukungan nyata terhadap peningkatan kualitas pendidikan di seluruh wilayah,” jelas Edward.
Sekda Edward juga menyampaikan, Pemprov Sumsel terus melakukan langkah-langkah strategis untuk menuntaskan penataan tenaga non-ASN, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
Saat ini, sebanyak 6.009 pegawai PPPK paruh waktu masih dalam proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP). Pemerintah optimistis seluruh proses administrasi dapat diselesaikan sesuai ketentuan nasional sebelum akhir tahun.
“Kami berkomitmen untuk menuntaskan seluruh proses penetapan PPPK paruh waktu agar tidak ada lagi tenaga honorer yang menggantung statusnya. Semua harus jelas, tertib, dan transparan,” tegasnya.
Pelantikan PPPK Tahap II ini, menurut Gubernur Herman Deru, menjadi bukti keseriusan Pemprov Sumsel dalam membangun birokrasi yang modern, responsif, dan berorientasi pelayanan publik. Ia menekankan bahwa ASN di era sekarang harus adaptif terhadap perubahan dan mampu bekerja dengan prinsip smart governance.
“Kita ingin birokrasi yang melayani, bukan yang dilayani. ASN harus punya cara pandang baru : bekerja bukan karena rutinitas, tetapi karena panggilan pengabdian,” ujar Deru.
Ia juga mengingatkan agar ASN di lingkungan Pemprov Sumsel tidak terjebak pada pola kerja lama yang hanya administratif. ASN dituntut mampu berinovasi, beradaptasi dengan teknologi, dan mempercepat pelayanan publik berbasis digital. (rd)




