Beranda Sumsel Muba Sungai Ditata, Warga Tenggelam! Proyek 7 M Disorot, Dugaan Korupsi Mencuat

Sungai Ditata, Warga Tenggelam! Proyek 7 M Disorot, Dugaan Korupsi Mencuat

fhoto : ist

Normalisasi Sungai Tungkal Dihantam Dugaan Korupsi : Anggaran Fantastis, Hasil Banjir

Muba, bidiksumsel.com – Proyek normalisasi Sungai Tungkal di Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin yang menelan anggaran hingga Rp7 miliar, kini menjadi sorotan tajam publik. Bukan karena keberhasilan fungsinya, melainkan karena kegagalannya mengantisipasi banjir besar di tahun 2025, meskipun baru selesai dikerjakan pada tahun sebelumnya.

Proyek yang didanai melalui skema Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2024 ini semula digadang sebagai solusi untuk mengendalikan debit air Sungai Tungkal. Namun, hasil yang dirasakan masyarakat justru berbanding terbalik. Sungai kembali meluap dan merendam ribuan rumah di sekitar aliran sungai hanya beberapa bulan pasca proyek rampung.

“Baru selesai dikerjakan, tapi kami malah kebanjiran. Kalau ini namanya normalisasi, kok air makin gampang naik?” ujar salah satu tokoh masyarakat Desa Peninggalan.

Tokoh masyarakat ini menambahkan bahwa awalnya, proyek tersebut diajukan untuk meningkatkan batu muku air sebagaimana amanat PP Nomor 22 Tahun 2021. Tujuannya mulia: memenuhi kebutuhan air bersih bagi lebih dari 6.000 rumah. Sayangnya, realisasi pekerjaan di lapangan justru dinilai “tidak profesional” dan tak sesuai standar teknis normalisasi.

Dugaan Permainan Anggaran dan Korupsi Berjamaah

Sumber internal yang enggan disebutkan namanya menyebut bahwa proyek ini diduga kuat menjadi ajang praktik korupsi berjamaah. “Mulai dari PA, KPA, PPK, PPTK hingga pengawas teknis disebut-sebut ikut bermain. Pihak ketiga pun digandeng dalam skema yang menguntungkan semua pihak, kecuali rakyat,” ungkapnya.

Pembengkakan anggaran hingga menyentuh angka Rp7 miliar juga menimbulkan kecurigaan. Ada dugaan bahwa penggelembungan itu sengaja dilakukan untuk memberi ruang bagi bagi-bagi ‘jatah’ antar oknum yang terlibat.

Sementara itu, pemilihan penyedia jasa pelaksana proyek juga menjadi sorotan. Tidak ditemukan jejak paket proyek ini pada laman LPSE, yang biasanya digunakan untuk tender terbuka. Saat dikonfirmasi, pihak PPK menyatakan bahwa proses pengadaan dilakukan melalui metode e-purchasing atau e-katalog mini kompetisi, yang ditayangkan di laman SIRUP LKPP.

Konfirmasi Resmi tapi Minim Transparansi

Ketika tim media mencoba mengonfirmasi ke KPA melalui PPK, jawaban yang diberikan justru semakin memperkeruh dugaan.

“Saya staf-nya Ibu Nelly. Untuk proyek tersebut dilakukan metode pemilihan penyedia melalui e-purchasing. Itu yang bisa kami sampaikan. Terima kasih sudah konfirmasi, tapi kalau bisa, jangan dipublikasikan,” ucapnya dalam pesan singkat.

Pernyataan ini mengundang tanda tanya besar. Mengapa sebuah proyek publik yang menghabiskan dana besar harus ‘diminta’ untuk tidak dipublikasikan? Bukankah anggaran negara semestinya terbuka untuk diawasi publik?
Menanggapi isu ini, aktivis hukum Alex Pander, S.H., menyatakan bahwa dirinya akan melakukan aksi damai dalam waktu dekat di depan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

“Saya meminta aparat penegak hukum (APH) mengusut tuntas dugaan korupsi dalam proyek normalisasi Sungai Tungkal. Ini sudah menyangkut hajat hidup orang banyak dan merugikan negara,” ujarnya.

Ia menyoroti khusus peran Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin, terutama bidang Sumber Daya Air yang menjadi penanggung jawab teknis pekerjaan. Dalam pernyataannya, Alex mendesak Kejati Sumsel untuk segera memeriksa keseluruhan tahapan proyek, mulai dari perencanaan, pemilihan penyedia, hingga pelaksanaan di lapangan.

Proyek ini hanyalah satu dari banyak pekerjaan infrastruktur yang menggunakan skema bantuan provinsi kepada daerah kabupaten/kota. Namun, kasus Sungai Tungkal ini memberi gambaran nyata bagaimana buruknya pengawasan dan lemahnya transparansi dapat berdampak fatal.

Alih-alih menyelamatkan warga dari bencana, anggaran besar justru menjadi bumerang yang berbalik menyengsarakan rakyat. Pertanyaannya, siapa yang akan bertanggung jawab? (ari)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here