Beranda Sumsel Muba Kominfo Muba Jadi Rujukan Daerah! Ternyata Ini Keunggulan Sistem Data Mereka

Kominfo Muba Jadi Rujukan Daerah! Ternyata Ini Keunggulan Sistem Data Mereka

fhoto : ist

Kominfo Palembang Belajar ke Muba : E-Walidata SIPD Jadi Magnet Studi Tiru Se-Sumatera Selatan

Muba, bidiksumsel.com – Komitmen kuat Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dalam mewujudkan tata kelola data yang terintegrasi dan berkualitas kembali menarik perhatian. Kali ini, Dinas Kominfo Kota Palembang melakukan kunjungan kerja dan studi tiru pelaksanaan E-Walidata SIPD RI ke Muba pada Jumat, 23 Mei 2025, sebagai bagian dari upaya memperkuat implementasi Satu Data Indonesia.

Kunjungan ini dipimpin oleh Kepala Seksi Pengelolaan Data dan Statistik Kominfo Kota Palembang, Rudy Yanuardi, S.Kom, dan Kepala Seksi Persandian dan Keamanan Informasi, Eko Mulyadi, S.Kom., MT, mewakili Kepala Bidang Statistik dan Persandian. Tujuannya jelas: belajar dari praktik terbaik (best practices) pelaksanaan sistem E-Walidata SIPD RI yang telah dijalankan oleh Kominfo Muba secara konsisten dan strategis sejak 2023.

Kunjungan mereka diterima langsung oleh Mustito, S.Pd, Statistisi Ahli Muda Dinkominfo Muba, beserta Tim Satu Data Musi Banyuasin. Pertemuan tersebut diisi dengan diskusi teknis, khususnya soal alur kerja, pemanfaatan fitur sistem, hingga strategi koordinasi lintas OPD dalam mengelola data sektoral.

“Kami senang dan bangga dapat berbagi praktik teknis terkait e-Walidata SIPD dan tugas-tugas Satu Data lainnya,” ungkap Mustito. Ia juga mencatat bahwa selain Kota Palembang, sebelumnya sudah banyak daerah lain yang melakukan studi tiru ke Muba, seperti Kota Lubuklinggau, Kabupaten PALI, Lahat, Banyuasin, Muratara, dan OKU bersama Tim BPS OKU.

E-Walidata adalah sistem yang dikembangkan untuk mendukung proses pengelolaan data perencanaan pembangunan secara terstruktur dan terstandarisasi, sesuai kebijakan nasional dalam kerangka Satu Data Indonesia. Sistem ini menjadi instrumen penting bagi pemerintah daerah dalam menyusun, memverifikasi, dan menyebarkan data sektoral yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam konteks ini, Kominfo Muba berperan sebagai Walidata, dengan fungsi utama memastikan setiap tahapan pengelolaan data berjalan sesuai standar :

Tahap Perencanaan

  • Koordinasi dengan semua perangkat daerah (produsen data)
  • Penyusunan daftar kebutuhan data dan kelengkapan metadata

Tahap Pengumpulan

  • Pendampingan oleh admin e-Walidata yang ditunjuk
  • Monitoring proses penginputan data

Tahap Pemeriksaan dan Validasi

  • Pemeriksaan kualitas data
  • Validasi bersama BPS Kabupaten Musi Banyuasin

Tahap Pengolahan dan Penyajian

  • Penyusunan data agar siap digunakan oleh Bappeda

Tahap Penyebarluasan

  • Publikasi melalui portal Satu Data Kabupaten
  • Penginputan data ke dalam sistem SIPD RI

Menurut Kepala Dinas Kominfo Muba, Herryandi Sinulingga, AP, sejak awal pihaknya memiliki komitmen kuat untuk mengedepankan sistem tata kelola data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini menjadi dasar penting dalam menyukseskan pembangunan daerah yang berbasis data.

“Melalui E-Walidata SIPD, semua pembangunan kita upayakan berbasis data yang valid. Dan kami terbuka untuk terus berbagi ilmu dan berkolaborasi dengan kabupaten/kota lain di Sumsel,” ungkap Sinulingga.

Kunjungan seperti yang dilakukan oleh Kominfo Palembang menjadi strategi penting dalam memperkuat ekosistem Satu Data di tingkat daerah. Studi tiru ini tidak hanya membangun sinergi antar-daerah, tetapi juga membantu menyamakan persepsi teknis dan standar dalam pengelolaan data.

Kominfo Kota Palembang mengapresiasi pendekatan sistematis yang dilakukan oleh Muba, terutama dalam aspek pendampingan kepada OPD, keterlibatan BPS sebagai mitra validasi, serta penyebaran data melalui kanal yang terbuka untuk publik.

Dengan pengalaman dan konsistensinya, Dinas Kominfo Muba berhasil menjadikan kabupaten ini sebagai role model pelaksanaan E-Walidata SIPD di Sumatera Selatan. Praktik yang diterapkan terbukti menjadi referensi nyata bagi banyak kabupaten/kota lain yang ingin memperkuat tata kelola datanya.

Di era transformasi digital dan keterbukaan informasi, pengelolaan data bukan lagi sekadar kewajiban administratif. Ia telah menjadi fondasi bagi pembangunan yang terukur, terarah, dan transparan. Muba telah membuktikan bahwa tata kelola data yang baik mampu memperkuat arah pembangunan daerah dan kini mereka siap berbagi, bukan hanya menginspirasi. (rd)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here