Beranda Kota Palembang Palembang 2025-2029 Akan Berubah! Ini Rencana Besar Ratu Dewa dan Prima Salam

Palembang 2025-2029 Akan Berubah! Ini Rencana Besar Ratu Dewa dan Prima Salam

fhoto : ist

Musrenbang Palembang 2025-2029: Strategi Baru Ratu Dewa Bangun Kota dari Bawah

Palembang, bidiksumsel.com – Pemerintah Kota Palembang secara resmi membuka tahapan penting dalam proses pembangunan jangka menengah daerah melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang juga membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026. Senin, 19 Mei 2025.

Acara ini berlangsung di Ruang Parameswara dan dihadiri langsung oleh Wali Kota Palembang Ratu Dewa, didampingi Wakil Wali Kota Prima Salam, serta Sekda Aprizal Hasyim dan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kota Palembang.

Musrenbang ini menjadi landasan formal untuk merancang arah pembangunan Kota Palembang lima tahun ke depan, sekaligus menyusun rencana kerja tahunan untuk tahun 2026, tahun pertama pelaksanaan RPJMD baru di bawah kepemimpinan pasangan Ratu Dewa – Prima Salam (RDPS).

RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) merupakan dokumen perencanaan strategis lima tahunan yang memuat visi, misi, tujuan, sasaran, arah kebijakan, strategi pembangunan, serta indikator kinerja utama dan pagu anggaran indikatif.

RPJMD menjadi peta jalan resmi pembangunan Kota Palembang yang wajib menjadi acuan seluruh perangkat daerah dalam merumuskan program dan kegiatan mereka.

Sementara RKPD adalah turunan tahunan dari RPJMD. Dalam hal ini, RKPD 2026 merupakan penjabaran konkret dari program prioritas RDPS pada tahun pertamanya memimpin.

Dalam pidatonya, Wali Kota Ratu Dewa menyampaikan bahwa program pemerintahannya bersama Wakil Wali Kota Prima Salam difokuskan untuk menciptakan:

“Palembang Berdaya, Palembang Sejahtera yang Berkelanjutan.”

Konsep ini mencerminkan pemberdayaan masyarakat secara nyata, inklusif, dan berorientasi jangka panjang. Tujuannya agar masyarakat tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi juga aktor utama dalam membentuk kota yang lebih tangguh, religius, dan sejahtera.

Ratu Dewa menggarisbawahi pentingnya peran camat sebagai ujung tombak implementasi program. Dalam arahannya, ia menegaskan:

“Harus ada sentuhan yang terasa di masyarakat. Mulai dari kalangan bawah. Karena para camatlah yang tahu kondisi wilayah mereka masing-masing.”

Ini artinya, seluruh rencana besar di atas kertas harus dibumikan oleh para camat dan perangkat wilayah. Mereka diminta untuk berinisiatif, proaktif, dan kreatif dalam menyusun program yang menjawab kebutuhan masyarakat akar rumput.

Ratu Dewa juga memberikan penekanan pada tiga hal utama dalam pelaksanaan RPJMD dan RKPD :

  1. Koordinasi lintas sektor, tidak hanya antar Forkopimda tapi juga dengan instansi vertikal lainnya seperti BUMN, BUMD, hingga swasta.
  2. Kolaborasi lintas perangkat daerah, agar program tidak berjalan sendiri-sendiri.
  3. Pelaksanaan nyata di lapangan. Ratu Dewa bahkan menyebutkan:

“Percuma membuat program sebagus apa pun dan sebaik mungkin jika itu tidak dilaksanakan.”

RPJMD 2025–2029 akan memuat indikator kinerja utama (IKU) untuk mengukur capaian prioritas pembangunan. Indikator ini juga akan diturunkan menjadi indikator kinerja perangkat daerah (IKPD) yang akan dinilai setiap tahun.

Sebagai contoh, target yang akan dibahas lebih lanjut meliputi :

  • Pengentasan kemiskinan,
  • Peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan,
  • Perluasan akses infrastruktur,
  • Peningkatan religiusitas masyarakat,
  • Pengembangan UMKM dan ekonomi kreatif.

Di akhir pidatonya, Ratu Dewa tak lupa menyampaikan rasa terima kasih kepada masyarakat atas kepercayaan yang diberikan dalam Pilkada lalu.

“Terima kasih kepada masyarakat Kota Palembang atas kepercayaan kepada kami menjalankan tugas, mengemban amanah Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang Tahun 2025-2029,” ujarnya.

Dengan Musrenbang dan pembahasan RPJMD-RKPD ini, Pemerintah Kota Palembang menunjukkan langkah serius dalam merancang pembangunan yang terstruktur, terarah, dan inklusif. Keberhasilan dokumen perencanaan ini kini tinggal menunggu kesungguhan para pelaksana di lapangan.

Karena seperti yang diingatkan Ratu Dewa : “Program tanpa pelaksanaan hanya akan jadi dokumen mati.” (rd)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here