Beranda Palembang DPRD Palembang Warning Sekolah Soal Pungli : “Kami Tidak Akan Tinggal Diam!”

DPRD Palembang Warning Sekolah Soal Pungli : “Kami Tidak Akan Tinggal Diam!”

fhoto : bidiksumsel.com/dkd

Pungli hingga Kekurangan Daya Tampung SMP Negeri, DPRD Palembang Desak Disdik Bertindak Cepat

Palembang, bidiksumsel.com – Sejumlah persoalan krusial di sektor pendidikan kembali mencuat dalam kegiatan reses anggota DPRD Kota Palembang Daerah Pemilihan (Dapil) 6 yang berlangsung di Kantor Dinas Pendidikan Kota Palembang, Jumat (9/5/2025). Salah satu isu utama yang disoroti adalah dugaan pungutan liar (pungli) di sekolah dan keterbatasan daya tampung siswa baru di jenjang SMP negeri.

Anggota DPRD Kota Palembang, H. Mgs. Syaiful Fadli, S.T., M.M., secara tegas menyampaikan berbagai aspirasi masyarakat yang ia terima selama masa reses. Ia mengungkapkan adanya laporan masyarakat terkait indikasi praktik pungli di sejumlah sekolah di Kota Palembang.

“Kami menerima laporan adanya praktik pungli di beberapa sekolah. Oleh karena itu, kami meminta Dinas Pendidikan Kota Palembang untuk mengevaluasi secara menyeluruh dan menindaklanjuti dugaan tersebut dengan serius,” tegasnya.

Syaiful menjelaskan bahwa meskipun sistem pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) saat ini sudah cukup ketat karena berbasis Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS), namun praktik pungli bisa saja terjadi di luar mekanisme BOS.

“Kalau ada pungli, kemungkinan besar itu tidak berkaitan dengan dana BOS. Maka kami dorong Dinas Pendidikan untuk proaktif turun ke sekolah-sekolah yang terindikasi,” katanya.

Selain pungli, Syaiful Fadli juga menyoroti masalah sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang dinilai masih menyisakan banyak pekerjaan rumah. Ia menyebutkan bahwa tahun ini ada sekitar 28.000 lulusan SD di Palembang, sementara daya tampung SMP Negeri hanya sekitar 19.000 siswa, menyebabkan sekitar 9.000 siswa tak tertampung.

“Ini harus dilihat sebagai peluang bagi sekolah swasta. Mereka bisa menampung siswa yang tidak tertampung di negeri,” ujarnya.

Syaiful mendorong agar pemerintah tidak hanya fokus pada sekolah negeri, tetapi juga mulai memberi perhatian nyata pada sekolah swasta. Ia mengungkapkan bahwa saat ini tengah dikaji kemungkinan pemberian bantuan dana kepada sekolah swasta melalui APBD, yang selama ini belum pernah dilakukan.

“Kami apresiasi Wali Kota Palembang yang mulai menyampaikan rencana alokasi dana bantuan untuk sekolah swasta mulai tahun 2026 mendatang. Ini langkah awal yang bagus,” katanya.

Tak berhenti pada masalah pungli dan PPDB, Syaiful juga mengungkap temuan lapangan mengenai kondisi fisik sekolah yang dinilai memprihatinkan. Ia mencontohkan sebuah sekolah di kawasan Selebranti, Jakabaring, yang bangunannya disebut tidak layak pakai.

“Kami minta Dinas Pendidikan melakukan klasifikasi kondisi bangunan sekolah – rusak ringan, sedang, hingga berat. Data ini penting untuk menentukan skala prioritas anggaran tahun 2026,” ujarnya.

Menutup pernyataannya, Syaiful Fadli menegaskan bahwa DPRD bukan hanya sekadar menyerap aspirasi, melainkan juga mengawal dan memastikan tindak lanjut dari instansi terkait.

“Kalau ada pelanggaran, seperti pungli, harus segera ditindak. Kalau ada sekolah rusak, harus segera diperbaiki. Kami tidak akan tinggal diam,” pungkasnya. (dkd)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here