Sat Reskrim Polrestabes Palembang Amankan Tiga Pelaku Pungli di Pasar 16 Ilir
Palembang, bidiksumsel.com – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) berhasil mengamankan tiga orang pelaku pungutan liar (pungli) yang beroperasi di kawasan Pasar 16 Ilir, Kelurahan 16 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I, pada Kamis malam (8/5/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.
Ketiga pelaku tersebut diketahui bernama Dede Sumarso alias Anca (26), Adi Suhardi alias Dewa (42), dan Edo Pratama (24). Ketiganya ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah dengan aksi premanisme dan pungli di sekitar lingkungan pasar.
“Kami menerima laporan dari warga yang menyebut adanya aksi pungli di kawasan Pasar 16 Ilir. Tim langsung kami turunkan untuk melakukan penyelidikan,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang dalam keterangannya, Jumat (9/5/2025).
Modus Operandi dan Peran Pelaku
Dari hasil interogasi, polisi mengungkap bahwa masing-masing pelaku memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya. Adi Suhardi dan Edo Pratama bertugas langsung meminta uang dari para pedagang di lapak-lapak sekitar pasar, sementara Dede Sumarso berperan sebagai pengumpul uang hasil pungli tersebut.
Kegiatan pungli dilakukan dengan alasan untuk “keamanan” dan “kebersihan” lapak, meskipun tidak ada dasar resmi yang mendukung pungutan tersebut. Para pedagang, yang sebagian besar merupakan pelaku usaha kecil, mengaku terpaksa memberi karena takut dagangan mereka diganggu atau dirusak.
“Setiap hari kami dipalak. Kalau tidak ngasih, dagangan bisa dilempar atau diganggu,” ujar salah satu pedagang yang enggan disebut namanya.
Langkah Polisi: Pendataan dan Pembinaan
Ketiga pelaku kini berada dalam proses pendataan dan pembinaan oleh Polrestabes Palembang. Pihak kepolisian menyatakan tindakan ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan premanisme dan pungli yang meresahkan warga, khususnya di pusat-pusat ekonomi seperti pasar tradisional.
“Kami tidak akan segan menindak tegas segala bentuk premanisme. Ini komitmen kami dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” tegas Kapolrestabes Palembang dalam pernyataannya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan tindakan-tindakan mencurigakan atau yang merugikan secara sosial dan ekonomi.
Komitmen Polri Berantas Premanisme
Operasi penertiban pungli ini merupakan bagian dari program berkelanjutan Polri dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Kota Palembang. Polrestabes menegaskan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilakukan, terutama di titik-titik rawan pungli dan tindak premanisme.
Dengan pengungkapan kasus ini, masyarakat berharap tidak ada lagi praktik pemalakan yang menyulitkan pedagang kecil yang tengah berjuang menghadapi tantangan ekonomi. (dkd)