PPDB Palembang 2025: Zonasi Turun, Jalur Prestasi Naik! Ini Penjelasan Lengkapnya
Palembang, bidiksumsel.com – Pemerintah Kota Palembang menunjukkan keseriusannya dalam menyukseskan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025. Melalui Dinas Pendidikan, sejumlah langkah strategis telah disiapkan untuk memastikan proses berjalan transparan, adil, dan akuntabel.
Bertempat di Aula Lantai 3 Dinas Pendidikan Kota Palembang, Pemkot menggelar Rapat Pelaksanaan SPMB dan Penandatanganan Komitmen Bersama, yang dihadiri Sekretaris Daerah Kota Palembang H. Aprizal Hasyim, S.Sos., M.M., Kepala Dinas Pendidikan Adrianus Amri, S.STP, M.Si, serta para kepala sekolah dari semua jenjang.
Dalam sambutannya, Sekda Palembang, Aprizal Hasyim, menekankan pentingnya kepercayaan publik terhadap pelaksanaan PPDB.
“Kami ingin seluruh proses PPDB kali ini benar-benar bersih dan kredibel, tanpa ada kecurangan yang bisa mencoreng dunia pendidikan Palembang,” ujarnya tegas.
Ada Penyesuaian Besar di Jalur PPDB Tahun Ini
Kepala Dinas Pendidikan Palembang, Adrianus Amri, mengumumkan perubahan besar pada skema penerimaan :
- Jalur Zonasi: proporsinya diturunkan dari 50% menjadi 40%.
- Jalur Prestasi : dinaikkan dari 20% menjadi 30%.
“Ini bentuk apresiasi kami terhadap siswa-siswa berprestasi, sekaligus upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Palembang,” jelas Adrianus.
Selain itu, jalur afirmasi dan perpindahan tugas orang tua tetap diberlakukan, sesuai regulasi nasional.
Melalui analisis data, Dinas Pendidikan telah memetakan wilayah yang rawan kelebihan pendaftar. Daya tampung di sejumlah sekolah negeri ditingkatkan untuk mengantisipasi penumpukan siswa.
Tidak hanya itu, Pemkot Palembang juga menggandeng sekolah swasta sebagai mitra strategis. Langkah ini memastikan seluruh anak usia sekolah tetap mendapatkan tempat belajar, tanpa diskriminasi.
“Kami berkomitmen tidak ada anak Palembang yang putus sekolah hanya karena persoalan kapasitas,” kata Aprizal.
PPDB Harus Bersih dari Pungli!
Salah satu perhatian utama adalah pencegahan pungutan liar (pungli) dalam seluruh proses PPDB.
“Kami ingatkan seluruh kepala sekolah, guru, dan staf, jangan coba-coba melakukan pelanggaran. Kami akan bertindak tegas!” tegas Adrianus.
Pemkot juga menggandeng media untuk membantu mensosialisasikan mekanisme pelaporan jika ada dugaan pelanggaran.
Demi kelancaran pendaftaran berbasis daring, Dinas Pendidikan telah:
- Meningkatkan bandwidth server.
- Berkoordinasi erat dengan Dinas Kominfo Palembang untuk menjaga stabilitas jaringan.
Bagi orang tua yang kesulitan mengakses internet, sekolah dasar asal siswa akan membantu proses pendaftaran online menuju jenjang berikutnya.
“Kami ingin semua orang tua merasa terbantu dan tidak terbebani secara teknis,” ujar Adrianus.
Komitmen untuk Pendidikan yang Lebih Baik
Mengakhiri acara, Adrianus kembali mengingatkan tujuan utama dari seluruh upaya ini.
“Kami ingin memastikan seluruh anak-anak Palembang mendapatkan pendidikan yang layak dan berkualitas, apapun tantangannya,” tandasnya.
Dengan strategi baru dan komitmen kuat ini, PPDB 2025 di Kota Palembang diharapkan menjadi contoh pelaksanaan penerimaan siswa baru yang transparan, adil, dan bermartabat. (dkd)