MUARA ENIM – Asep Irawan (25) yang berdomisili dikelurahan 30 ilir Palembang Sumatera Selatan berhasil dibekuk Satresnarkoba Polres Muara Enim di Jl KH Achmad Dahlan kelurahan Air lintang Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim. Kamis, (14/5)
Berdasar Informasi yang dihimpun, pada hari Selasa Tanggal 12 Mei 2020 sekira pukul 15.00 wib pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di depan kantor Diklat yang beralamatkan di Jln K.H Achmad Dahlan Kel. BTN Air Lintang Kab. Muara Enim, sering dilakukan transaksi narkotika di tempat tersebut,
Kemudian Anggota Kepolisian Reserse Narkoba Polres Muara Enim melakukan penyelidikan dan pemantauan disekitar lokasi tersebut, tidak lama kemudian sekira pukul 16.00 Wib pihak kepolisian Sat Res Narkoba Polres Muara Enim melihat seseorang yang sangat mencurigakan berada di depan kantor Diklat yang beralamatkan di Jln K.H Achmad Dahlan Kel BTN Air Lintang Kab. Muara Enim dan anggotapun langsung melakukan penggeledahan badan dan di dapati 2 (Dua) Paket yang di duga Narkotika jenis Sabu, Kemudian Pelaku dan barang bukti di bawa ke Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra S.H., S.I.K., M.M., melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Muara Enim AKP I Putu Suryawan SH, SIK, membenarkan satresnarkoba telah mengamankan seorang pemilik narkotika diduga jenis sabu, saat ini pelaku dan barang bukti tersebut sudah kita amankan di Sat Resnarkoba Polres Muara Enim guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Barang Bukti yang diamankan dalam perkara tersebut berupa 2 ( Dua ) paket diduga narkotika jenis shabu berat brutto 3,29 gram, 1 (satu) unit Hp Merk Xioami Warna Hitam dan 1 (satu ) unit hp Merk Samsung lipat warna putih,” ungkap Kasat Res Narkoba Polres Muara Enim ( Rel Aidil)