Beranda Sumsel OKI Pemkab OKI Beri Kemudahan Pembayaran Bagi Wajib Pajak dan Masyarakat

Pemkab OKI Beri Kemudahan Pembayaran Bagi Wajib Pajak dan Masyarakat

fhoto : Peresmian loket pembayaran pajak di Kantor BPPD OKI/(bidiksumsel.com/daniel)

OKI, bidiksumsel.com – Pemerintah Kabupaten OKI melalui dinas terkait kian mengakselerasikan langkah dalam mengintensifkan penerimaan PAD dari berbagai sektor Pajak yang pengelolaannya menjadi kewenangan Pemerintah.

Untuk itu, Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten OKI, bekerja sama dengan Bank Sumsel Cabang Kayuagung, Kabupaten OKI, membuka loket pembayaran pajak di Kantor BPPD OKI. Rabu, (04/08/2021).

Hal ini dilakukan untuk memberikan kemudahan untuk berbagai pembayaran Wajib Pajak dan Masyarakat, diantaranya adalah di dalam Pembayaran Pajak, Pembayaran UKT Universitas di Sumsel, Pajak ID Billiing dan Pembelian Pulsa.

Kepala BPPD OKI, Suhaimi AP MSi mengatakan, Pajak adalah salah satu sumber pendapatan negara yang sangat penting, yaitu mencapai lebih dari 70% dari total pendapatan negara. Setiap tahun, target yang diamanahkan ke DJP juga selalu meningkat seiring dengan semakin besarnya kebutuhan belanja negara.

“Sejak reformasi perpajakan bergulir dari tahun 2002 sampai dengan saat ini, banyak sekali terobosan yang telah dilakukan demi membuat para Wajib Pajak semakin mudah dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya dan target penerimaan dapat tercapai,” jelasnya.

Selain itu, dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu dan tepat jumlah. Hal tersebut juga untuk mendekatkan dan mempermudah masyarakat dalam membayar pajak. Sekaligus mengingatkan masyarakat akan kewajibannya membayar pajak salah satunya PBB (Pajak Bumi dan Bangunan).

“Penyampaian SPT Tahunan dengan e-filing, pendaftaran Wajib Pajak secara on-line melalui e-registration, pembayaran pajak dengan e-billing, e-tax invoice, adanya contact center dan simplifikasi formulir yang digunakan Wajib Pajak untuk menyampaikan kewajiban perpajakannya adalah beberapa contoh yang signifikan yang telah dibuat oleh DJP untuk membuat para Wajib Pajak membayar Pajak dengan mudah,” ungkapnya.

Kesadaran membayar pajak ini tidak hanya memunculkan sikap patuh, taat dan disiplin semata, tetapi diikuti sikap kritis juga. Semakin maju masyarakat dan pemerintahannya, maka semakin tinggi kesadaran membayar pajaknya namun tidak hanya berhenti sampai di situ justru mereka semakin kritis dalam menyikapi masalah perpajakan.

“Terutama terhadap materi kebijakan di bidang perpajakannya, misalnya penerapan tarifnya, mekanisme pengenaan pajaknya, regulasinya, benturan praktek di lapangan dan perluasan subjek dan objeknya,” katanya.

Sementara, Kepala Bank Sumsel Babel Cabang Kayuagung RM Rozali Anton mengatakan, menu layanan sama seperti di kantor cabang. Jadi, para wajib pajak yang membayar kewajibannya ke BPPD tidak lagi harus datang ke bank, karena bisa langsung disini (BPPD) saja, petugas siap melayani.

“Pastinya BSB akan terus mensupport kegiatan pemda dalam meningkatkan PAD yang berasal dari berbagai sektor pajak. Maka apabila ini berhasil, maka rencana bulan depan akan membuka kantor kas di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) OKI. Dengan cara ini, maka akan mengurai konsentrasi titik jenuh pelayanan di kantor cabang. Tentu hal ini harus mendapat dukungan semua pihak,” pungkasnya. (daniel)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here