
OKI, bidiksumsel.com – Berdasarkan surat edaran Bupati dan Inmendagri no.14 thn 2021 bahwa apabila masuk zona merah dan orange maka kegiatan kegiatan yang menyebabkan kerumunan ditiadakan.
Oleh sebab itu, Kepala Puskesmas Kecamatan Mesuji Makmur Pematang Panggang ll, Siti Muntowiyah, S.Kep meminta masyarakat jangan lengah, dan jangan kendor menerapkan Prokes sebelum diri menyesal.
“Marilah tetap terapkan 5M yakni, Memakai masker, Mencuci tangan memakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan Mengurangi mobilisasi,” ajaknya. Rabu, (28/07/2021)
Ia mengingatkan, Rumah sakit di sekitar tempat tidurnya sudah penuh dengan pasien Covid19. ODP Center atau ruangan isolasi untuk pasien dengan tanpa gejala / gejala ringan yang dipusatkan di Kecamatan Teluk Gelam juga sudah penuh. “Bahkan Rumah Sakit Tugu Jaya ruang isolasi pun sudah terisi pasien yg terkonfirmasi Covid19,” jelasnya.
Selain itu, lanjut Siti, dilingkungan disekitar juga sudah banyak sekali orang orang yang sudah mengeluh batuk pilek dan hilang Indra perasa serta penciuman yang merupakan tanda dan gejala dari Covid 19.
“Masihkah kalian tidak percaya bahwa Covid itu ada. Masihkah kalian enggan untuk memakai masker. Masihkah kalian suka berkerumun dan tidak menjaga jarak. Masihkah kalian percaya dengan berita hoak,” ujarnya.
Siti meminta kepada masyarakat, tetaplah mengikuti protokol kesehatan. Peraturan pemerintah jangan di sepelekan, kalau sudah terjadi akan menyesal, dan menyesal dikemudian hari tidak ada gunanya lagi.
“Marilah saudaraku, Kita sayangi diri kita, kita sayangi keluarga kita, kita sayangi orang orang disekitar kita. Hanya dengan disiplin, Menggunakan masker, Mencuci tangan menggunakan sabun di air mengalir, dan Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Mengurangi mobilitas,” pintanya. (daniel)