8,7 Persen Sapi dan 60 Persen Kambing Tidak Memenuhi Syarat Kurban
Palembang, bidiksumsel.com – Menjelang hari raya kurban yang tinggal beberapa hari lagi, Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Sumatera Selatan sejak 20 Juni 2021 lalu telah melakukan pemeriksaan di beberapa peternak dan penjual hewan kurban yang ada di Sumsel.
Seperti pada hari ini Kamis (15/07/2021) PDHI Sumsel mendatangi dan memeriksa hewan kurban yang ada di peternakan milik Syarif Abubakar yang berada di Jalan Bonsai Demang Lebar Daun Palembang.
“Ada 17 ekor sapi dari 120 sapi yang ada di peternakan ini yang kami periksa memenuhi persyaratan untuk di kurbankan, baik dari segi umur sudah lewat dari tiga tahun semuanya, sementara yang sebagian belum masuk umur dan memang tidak untuk di jual,” kata Ketua PDHI Sumsel, Dr drh Jafrizal MM.
Menurut nya, Peternak hewan kurban yang pihaknya sidak pada hari ini sudah paham betul untuk persyaratan hewan kurban sehingga ia berharap semua peternak dan penjual hewan kurban itu memahami persyaratan hewan kurban.
Dr drh Jafrizal MM mengingat kan untuk mewaspadai penyakit hewan kurban yang perlu di antisipasi antara lain, antraks, cacing hati, leptospirosis salmonella, TBC, brucellosis dan lain sebagainya.
“Jika hewan itu sakit di lihat dari efek bentuk tubuhnya, berperangaruh pada nafsu makan, kondisi tubuh fisik menurun, kalo TBC seperti manusia kelihatan kurus tubuh nya,” jelas nya.
Penyakit lain yakni penyakit mata yang ditemukan, flu pada kambing, yang mana untuk kambing biasanya di datangi dari Lampung, pasti mengalami adaptasi lingkungan.
“Untuk penyakit menular kita harus pastikan postmortem pada saat penyembelihan, jadi untuk antimortem hingga sekarang belum ada laporan nya, dari yang melakukan pemeriksaan di lapangan,” ujarnya.
Untuk antisipasi, tentu saja pihak nya melakukan pemeriksaan antimortem ini pada saat belum di potong yang mana team akan turun ke tempat pemotongan hewan kurban.
“Memang tidak bisa semua nya di handel karena keterbatasan tenaga medis dokter hewan yang ada di Sumsel. Tapi kita akan tetap melakukan pemeriksaan secara bergiliran, mudah mudahan bisa 100 persen kita periksa semua nya,” tuturnya.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak PDHI Sumsel, untuk sapi ada 8,7 persen yang tidak memenuhi syarat kemudian kambing di perkirakan ada sekitar 60 persen yang tidak memenuhi syarat.
“Terutama di umur hewan kurban, untuk kambing minimal berumur lebih dari satu tahun ke atas dan untuk sapi lebih dari dua tahun masuk tahun ke tiga dengan di tandai sudah ganti gigi susunya,” paparnya.
Untuk itu, bagi yang mau berkurban harus benar-benar memperhatikan syarat umurnya dan pastikan gigi nya sudah berganti.
“Bisa saja hewan nya kecil tapi sudah memenuhi syarat umur, begitu pun sebaliknya, dan sesuai kan juga dengan kantong bagi yang mau berkurban, dan pastikan juga hewan kurban tersebut sehat,” ungkapnya.
Sementara itu, Syarif Abubakar pemilik peternakan mengatakan, bahwa pihaknya dalam perawatan hewan kurban yang di milikinya selalu menjaga kebersihan dan kesehatan.
“Tiap tiga bulan sekali ada penyuntikan hewan, kandangnya selalu di bersihkan, tiap minggunya kami mandikan dan menjaga agar antar sapi tidak saling serang,” tandasnya.
Ia mengaku, untuk penjualan di tahun ini sangat menurun, karena biasanya menjelang hari raya kurban ia sudah terjual mulai dari lima puluh ekor sampai tujuh puluh ekor sapi.
“Namun tahun ini hanya ada sebelas ekor sapi yang pesan, itupun ada tiga yang batal,” pungkasnya.
Ia berharap, pandemi bisa cepat berlalu dan minat orang berkurban meningkat kembali. (dkd)