Beranda Kriminal DPO Curat Diterjang Timah Panas Reskrim Polsek Lubuk Batang

DPO Curat Diterjang Timah Panas Reskrim Polsek Lubuk Batang

fhoto : Salah satu DPO tindak pidana pencurian dengan pemberatan/budi utomo

OKU, bidiksumsel.com – Salah satu DPO tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) bernama Putra Yudi alias Yudi tahu bin samsyudin (30) diterjang timah panas petugas reskrim polsek lubuk batang.

Pasalnya, pelaku (Putra Yudi alias Yudi tahu bin samsyudin) nekat menabrakkan sepeda motor yang dikendarainya kepada anggota timsus Reskrim Polsek lubuk batang sehingga terseret sepeda motor yang mengakibatkan luka-luka pada tubuh anggota timsus Reskrim Polsek lubuk batang saat dirinya dikejar petugas.

Melihat peristiwa itu anggota timsus Reskrim Polsek lubuk batang, melakukan pengejaran hingga pelaku terjatuh dari sepeda motor dan langsung melarikan diri, sehingga diambil tindakan tegas terukur terhadap pelaku yang mengakibatkan pelaku mengalami luka tembak pada paha kanan.

Usai berhasil dilumpuhkan, pelaku di bawa anggota timsus ke RSUD Ibnu Sutowo Baturaja, untuk mendapatkan perawatan medis, dan kemudian dibawa ke polres OKU guna dilakukan pemeriksa lebih lanjut pada hari Sabtu kemarin (10/07/2021).

Unit Reskrim Polsek lubuk batang dipimpin oleh IPDA Yendra aprizal SH bercerita pengejaran kepada salah satu DPO dilakukan setelah melakukan pendalaman terhadap pelaku bernama Sudirman, dan didapat informasi tentang keberadaan para pelaku lain yang akan menuju ke Baturaja.

Selanjutnya, anggota timsus unit Reskrim Polsek lubuk batang bergerak melakukan pengejaran terhadap DPO bernama Putra Yudi alias Yudi tahu bin samsyudin (30).

“Sekira pukul 22.00 wib anggota timsus Reskrim Polsek lubuk batang saat ingin melakukan penyergapan terhadap DPO tersebut yang sedang melintas dijalan Kemiling kecamatan Baturaja timur. namun pada saat disergap pelaku melakukan perlawanan yang mengakibatkan salah satu petugas mengalami luka-luka sehingga kami kami mengambil tindakan tegas terukur,” jelasnya. minggu malam, (11/07/2021)

Diketahu, DPO lain yang masih buron berjumlah 3 orang. masing-masing berinisial : AG, BB, dan TM. barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas berupa : 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda beat warna putih Lis merah nopol BG 5378 EAD, dan 1 (satu) unit handphone merk Nokia.

saat dimintai tanggapannya, Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga, S.IK, MH melalui Kapolsek lubuk batang AKP Heriyanto,SH didampingi kasi Humas polres OKU AKP Mardi Nursal memaparkan, penangkapan pelaku DPO berdasarkan laporan polisi nomor :LP-B/13/VII/2021/SPKT/Polsek lubuk batang/Polres Oku/Polda Sumsel, Tanggal 6 Juli 2021.

“Dan timsus unit Reskrim Polsek lubuk batang terus melakukan pengejaran terhadap ketiga DPO yang masih belum berhasil di tangkap, dimohonkan kepada masyarakat yang mengetahui pelaku atau DPO untuk melaporkan kepada petugas,” pungkasnya. (budi utomo)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here