PALEMBANG – Razia digelar di sejumlah Mall dan tempat makan yang ada di Kota Palembang untuk menertibkan ASN dan Pelajar yang kedapatan berada di luar rumah usai edaran yang dikeluarkan Wali kota H Harnojoyo yang merumahkan pelajar dan ASN selama 14 hari.
Dari hasil tersebut ada 3 pelajar SMP, 4 pelajar SMA dan 2 guru PNS yang kedapatan sedang berkeliaran di mall.
Kepala Satpol PP Kota Palembang Guruh Agung Putra Jaya mengatakan, razia tersebut dilakukan berdasarkan surat edaran wali kota nomor 11 tahun 2020 yang menjelaskan semua kegiatan sekolah dan ASN dilakukan dari rumah.
“Saat melakukan kegiatan ini kami bersama Disdikpora, Dinkes, dan Badan kepegawaian. Dua pegawai terjaring di Transmart Mall dan tujuh pelajar kami temukan di Palembang Icon Mall,” jelasnya Senin (23/3/2020).
Setelah ditangkap pegawai maupun pelajar akan dilakukan pendataan, pada kegiatan ini yang terjaring razia belum dikenakan sanksi.
“Yang terjaring pada razia kali ini kami lakukan pendataan dan kami berikan arahan supaya disuruh pulang dan tidak berkeliaran ditengah bahaya Covid-19. Dengan adanya razia ini diharapkan kedepan dapat tercipta ketertiban pada ASN dan pelajar,” tandasnya.
Ia mengimbau ASN untuk tetap menaati edaran Wali kota dan para orang tua agar mengawasi anaknya agar jangan keluar rumah dan pergi ke tempat keramaian. (nim)