PALEMBANG – Guna mengantisipasi penyebaran Covid-19, Dinas Penanggulangan Bencana dan Pemadaman Kebakaran (DPBPK) Kota Palembang semprotkan ribuan liter disinfektan disepanjang jalan protokol melalui tiga unit mobil dengan penyemprotan yang dimodifikasi menggunakan kendaraan Smoke Removal (pengusir asap). Senin, (23/3)
Air yang bercampur cairan pembunuh Covid-19 ini disemprotkan diruas jalan maupun bahu jalan.
Kepala DPBPK Kota Palembang Dicky Lenggardi Tatung mengatakan, pihaknya akan melakukan penyemprotan selama beberapa hari kedepan, dengan menyasar jalan jalan utama yang ada di Kota Palembang.
“Tiga unit kendaraan hari ini kita kerahkan, memuat ribuan cairan Disinfektan,” kata Dicky
Penyemprotan yang dilakukan ini, kata Dicky langsung diintruksikan Walikota Palembang H.Harnojoyo guna melakukan pencegahan secara massal diruas jalan utama guna mematikan Covid-19.
“Penyemprotan disinfektan ini kami laksanakan untuk mengantisipasi pencegahan penyebaran virus corona, sehingga dapat memberikan ketenangan bagi masyarakat. Semua unit dikerahkan untuk melakukan penyemprotan,” tegasnya.
Penyemprotan ini juga, untuk men strilkan jalan jalan yang ada.
“Kita ingin memastikan semua fasilitas yang ada termasuk jalan jalan yang banyak dilalui kendaraan ini steril,” jelasnya.
Pantauan dilapangan, petugas DPBKP yang tengah akan melakukan penyemprotan, langsung mengundang perhatian Walikota Palembang H.Harnojoyo.
Kendaraan Kijang Inova Reborn plat BG 1 A, ini mendadak menghentikan kendaraan dinasnya, dan turun langsung melihat dan mengintruksikan langsung petugas.
“Saya apresiasi, cepat tanggap petugas PBK untuk melakukan penyemprotan skala besar ini dijalan jalan utama,” tegasnya.
Harnojoyo berharap, dengan rutin melakukan penyemprotan air yang telah dicampur bahan pembunuh virus yang berasal dari Wuhan China ini, Kota Palembang tidak terpapar virus yang sudah mewabah secara global disejumlah negara ini.
“Kita selalu berdoa Kota Palembang dihindarkan dari wabah ini, masyarakat juga harus aktif berperan serta ikuti perintah pemerintah untuk melakukan pola hidup bersih dan berdiam diri selama 14 hari dirumah.” singkatnya (red)