LAHAT – Ditengah pendemik Covid-19 dan ancaman krisis pangan perusahaan, perkebunan dan aparat menggusur dan membunuh petani PagarBatu, Lahat. PT. Arta Prigel yang merupakan anak perusahaan PT Bukit Barisan Indah Group, dari Sawit Indah Group menggusur secara paksa petani di desa Pagar Batu Kecamatan Pulau Pinang Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan. Penggusuran tersebut dibantu oleh securuty perusahaa, preman sewaan, dan aparat kepolisian.
Dua orang petani yaitu Suryadi (40), dan Putra Bakti (35) tewas meregang nyawa ditempat. Sementara dua lainnya Sumarlin (38) dan Lion Agustin(35), mengalami luka akibat bacokan senjata tajam, dan sekarang masih dirawat di rumah sakit.
Saat ini, lebih dari 50% kabupaten/Kota di Sumsel terjadi konflik agraria, dan hampir semuanya sampai hari ini semuanya belum terselesaikan. Seringkali, perusahaan melakukan penggusuran secara brutal kepada masyarakat. Salah satunya seperti penggusuran yang dilakukan oleh PT. Arta Prigel yang didampingi oleh aparat kepolisian menunjukkan wajah buruk penyelesaian konflik agraria di Sumsel.
Kejadian ini, menambah daftar panjang letusan konflik di indonesia yang disertai korban dari pihak petani. Melihat situasi konflik agraria di Sumsel sudah selayaknya rovinsi Sumsel ditetapkan sebagain provinsi darurat agraria.
Di tahun 2019 saja, di Indonesia termasuk Sumsel terjadi 279 konflik agraria.87 terjadi di wilayah perkebunan, akibat tindakan intimidasi pihak perkebunan terjadi tindak kekerasan dan kriminalisasi yang dilakukan perusahaan dan aparat sebanyak 258 orang, dan sebanyak 211 dianiaya, 24 orang tertembak, dan 14 orang tewas.
Sangat disayangkan, ditengah ancaman Covid-19 yang terus meluas, korporasi dibantu aparat kepolisian membuat kekacauan di lapangan. Seharusnya, perusahaan-perusahaan itu tidak melkaukan langkah-langkah yang kontra-produktif di wilayah konflik agraria.
Dalam situasi ancaman pandemi dan Virus dan krisis ekonomi seperti ini, perusaaan besar yang selama ini mendapat keistimewaan dari kebijakan pemerintah justru seharusnya turun tangan membantu negara menghadapi wabah ancaman krisis pangan dan ekonomi nasional, bukan malah melakukan tindakan yang memancing kemarahan petanid an masyarakat luas.
Jika pemerintah tidak tegas menyikapi ini, maka kebijakan sosial distancing , guna penyebaran wabah tidaklah efektif. Karena aparat justru melegitimasi perusahaan membuat kekacauan di masyarakat.
Kejadian di Lahat yangmenewaskan dua orang petani ini, adalah bentuk penghiatan kepada negara. Dimasa negara prihatin atas Corona, dengan hawa nafsu bisnis Perusahaan menghalalkan nyawa rakyat. Pelaku kebiadaban ini harus dihukum berat.
Berdasarkan UUD 1945, pasal 33, Pancasila, dan UUPA 1960 atas situasi tersebut, maka masyarakat yang tergabung dalam Sumsel darurat agraria menyatakan bersama SUMSEL DARURAT AGRARIA berantas mafia tanah dan kami bersikap menuntut :
- Kembalikan tanah rakyat pagar batu, Lahat , Sumsel yang dirampas.
- Mengutuk keras kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh oknum aparat dan preman bayaran yang mengakibatkan tewasnya 2 petani Pagar Batu, Lahat, Sumsel.
- Usut tuntas kasus Pembunuhan Petani Pagar batu, Lahat, Sumatera Selatan.
- Berantas mafia tanah.
- Laksanakan reforma agraria.
Palembang, 23 Maret 2020
- KPW Partai Rakyat Demokratik SUMSEL (KPW PRD)
- Gerakan Tani Sumsel (GTS)
- Liga mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND)
- Serikat Tani Nasiona (STN)
- Komite Reforma Agraria Sumsel (KRASS)
- Jaringan Advokasi Masyarakat Sumsel (JAMS)
- Aksi Perempuan indonesia (API Kartini kota Palembang)
- Aktivis Sumsel Bersatu (ASB)
- Lintas Aktivis Antar Generasi Indonesia (LAAGI)
- Forum Makasiswa Kesehatan Sumsel (FMKS)
- Gerbang tani
- Konsorsium Pembaharuan Agraria
- Serikat Petani pejuang Sriwijaya (SPPS)
- Serikat Petani Sriwijaya (SPS)
- Serikat Petani Indonesia(SPI)
- Perhimpunan Bahari(Barisan Aktivis Hijau Sriwijaya)
- Gerakan buruh tani nelayan
- Gerakan Mahasiswa Pembaharuan Agraria (GEMPAR)
- Garda Sriwijaya Indonesia (GSI)
- Aksi Perempuan Kartini (API Kartini)
- Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI)
- Aktivis Lintas Generasi (ALG)
Di tengah pendemik Covid-19 dan ancaman krisis pangan perusahaan, perkebunan dan aparat menggusur dan membunuh petani PagarBatu, Lahat. PT. Arta Prigel yang merupakan anak perusahaan Pt. Bukit Barisan Indah Group, dari Sawit Indah Group menggusur secara paksa petani di desa Pagar Batu Kecamatan Pulau Pinang Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan. Penggusuran tersebut dibantu oleh securuty perusahaa, preman sewaan, dan aparat kepolisian.
Dua orang petani yaitu Suryadi (40), dan Putra Bakti (35) tewas meregang nyawa ditempat. Sementara dua lainnya Sumarlin (38) dan Lion Agustin(35), mengalami luka akibat bacokan senjata tajam, dan sekarang masih dirawat di rumah sakit.
Saat ini, lebih dari 50% kabupaten/Kota di Sumsel terjadi konflik agraria, dan hampir semuanya sampai hari ini semuanya belum terselesaikan. Seringkali, perusahaan melakukan penggusuran secara brutal kepada masyarakat. Salah satunya seperti penggusuran yang dilakukan oleh PT. Arta Prigel yang didampingi oleh aparat kepolisian menunjukkan wajah buruk penyelesaian konflik agraria di Sumsel.
Kejadian ini, menambah daftar panjang letusan konflik di indonesia yang disertai korban dari pihak petani. Melihat situasi konflik agraria di Sumsel sudah selayaknya rovinsi Sumsel ditetapkan sebagain provinsi darurat agraria.
Di tahun 2019 saja, di Indonesia termasuk Sumsel terjadi 279 konflik agraria.87 terjadi di wilayah perkebunan, akibat tindakan intimidasi pihak perkebunan terjadi tindak kekerasan dan kriminalisasi yang dilakukan perusahaan dan aparat sebanyak 258 orang, dan sebanyak 211 dianiaya, 24 orang tertembak, dan 14 orang tewas.
Sangat disayangkan, ditengah ancaman Covid-19 yang terus meluas, korporasi dibantu aparat kepolisian membuat kekacauan di lapangan. Seharusnya, perusahaan-perusahaan itu tidak melkaukan langkah-langkah yang kontra-produktif di wilayah konflik agraria.
Dalam situasi ancaman pandemi dan Virus dan krisis ekonomi seperti ini, perusaaan besar yang selama ini mendapat keistimewaan dari kebijakan pemerintah justru seharusnya turun tangan membantu negara menghadapi wabah ancaman krisis pangan dan ekonomi nasional, bukan malah melakukan tindakan yang memancing kemarahan petanid an masyarakat luas.
Jika pemerintah tidak tegas menyikapi ini, maka kebijakan sosial distancing , guna penyebaran wabah tidaklah efektif. Karena aparat justru melegitimasi perusahaan membuat kekacauan di masyarakat.
Kejadian di Lahat yangmenewaskan dua orang petani ini, adalah bentuk penghiatan kepada negara. Dimasa negara prihatin atas Corona, dengan hawa nafsu bisnis Perusahaan menghalalkan nyawa rakyat. Pelaku kebiadaban ini harus dihukum berat.
Berdasarkan UUD 1945, pasal 33, Pancasila, dan UUPA 1960 atas situasi tersebut, maka masyarakat yang tergabung dalam Sumsel darurat agraria menyatakan bersama SUMSEL DARURAT AGRARIA berantas mafia tanah dan kami bersikap menuntut :
- Kembalikan tanah rakyat pagar batu, Lahat , Sumsel yang dirampas.
- Mengutuk keras kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh oknum aparat dan preman bayaran yang mengakibatkan tewasnya 2 petani Pagar Batu, Lahat, Sumsel.
- Usut tuntas kasus Pembunuhan Petani Pagar batu, Lahat, Sumatera Selatan.
- Berantas mafia tanah.
- Laksanakan reforma agraria.
Palembang, 23 Maret 2020
- KPW Partai Rakyat Demokratik SUMSEL (KPW PRD)
- Gerakan Tani Sumsel (GTS)
- Liga mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND)
- Serikat Tani Nasiona (STN)
- Komite Reforma Agraria Sumsel (KRASS)
- Jaringan Advokasi Masyarakat Sumsel (JAMS)
- Aksi Perempuan indonesia (API Kartini kota Palembang)
- Aktivis Sumsel Bersatu (ASB)
- Lintas Aktivis Antar Generasi Indonesia (LAAGI)
- Forum Makasiswa Kesehatan Sumsel (FMKS)
- Gerbang tani
- Konsorsium Pembaharuan Agraria
- Serikat Petani pejuang Sriwijaya (SPPS)
- Serikat Petani Sriwijaya (SPS)
- Serikat Petani Indonesia(SPI)
- Perhimpunan Bahari(Barisan Aktivis Hijau Sriwijaya)
- Gerakan buruh tani nelayan
- Gerakan Mahasiswa Pembaharuan Agraria (GEMPAR)
- Garda Sriwijaya Indonesia (GSI)
- Aksi Perempuan Kartini (API Kartini)
- Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI)
- Aktivis Lintas Generasi (ALG)