Home Berita Pemprov Kunjungi SDN 149, Fitrianti : Lapor Jika Ada Praktik Pungli

Kunjungi SDN 149, Fitrianti : Lapor Jika Ada Praktik Pungli

PALEMBANG – Wakil Wali Kota (Wawako) Palembang, Fitrianti Agustinda tidak henti-hentinya untuk mensosialisasikan hidup bersih kepada anak-anak di sekolah. Kali ini kunjungannya dilakukan ke SD Negeri (SDN) 149 Jalan Sosial, Kelurahan Pulokerto, Kecamatan Gandus, Palembang, Kamis (12/3/2020).

Kehadirannya untuk mengajak sekolah menjaga kebersihan sanitasi. “Melalui Gerakan masyarakat (Germas) hidup bersih kepada siswa-siswa, seperti sering mencuci tangan. Semakin sering menjaga kebersihan lingkungan sekolah,” ujar Fitrianti.

Selain itu Fitrianti menyebutkan, kepada sekolah agar tidak ada lagi pungutan liar (pungli). Dia mencontohkan, les tambahan siswa yang dipungut biaya. “Jangan memaksakan kehendak murid atau wali murid untuk les, jika ada murid yang tidak mampu jangan dipaksakan,” sebut Fitrianti.

Pihaknya sudah mengintruksikan ke Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang, agar membuat surat edaran terhadap larangan pungutan liar (pungli). “Jika masih ditemukan, maka ini adalah pungli dan tentu ada sanksi bahkan tindak pidana. Kita juga bekerjasama dengan saber Pungli untuk mengawasi sekolah mana saja yang masih melaksanakan hal ini,” kata dia.

Fitrianti menyebutkan, untuk iuran sekolah, uang buku itu gratis dan sudah ada dalam aturan Biaya Operasional Sekolah (BOS). “Jadi tidak ada alasan bagi sekolah masih ingin melakukan Pungli. Kasihan, siswa yang tidak mampu,” ucapnya.

Apalagi lanjutnya, menjelang tahun ajaran baru yang sebentar lagi akan dilaksanakan. Fitrianti mengimbau, agar wali murid dapat melaporkan jika ada praktik pungli tersebut. Termasuk kata dia, memberikan peraturan seragam sekolah.

“Saya tekankan, untuk seragam SD merah putih dan putih biru untuk SMP. Lain dari situ tidak diharuskan dan berikan kebebasan bagi orang tua untuk membeli bebas di luar, jangan ada paksaan untuk membeli di sekolah,” jelasnya. (min)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here