Beranda Berita Pemprov Pesan HD bagi Advokat, Berikan ruang untuk yang lemah, kurangi angka Perceraian

Pesan HD bagi Advokat, Berikan ruang untuk yang lemah, kurangi angka Perceraian

Palembang, bidiksumsel.com – Usai meresmikan kantor pelayanan hukum DR Darmadi Djufri Associate Law Firm, Gubernur Sumsel Herman Deru berpesan agar para Advokat memberikan ruang untuk masyarakat yang lemah dan kurangi angka perceraian

“Saya berpesan untuk memberikan porsi khusus bagi kaum lemah, khususnya lemah ekonomi dan lemah pengetahuan dan dilayani secara khusus,” pinta HD saat di bincangi bidiksumsel.com. Jum’at, (02/04/2021)

Selain itu, Deru berharap dengan diresmikan kantor Pelayanan hukum ini agar bermanfaat bagi masyarakat Sumsel. “Saya berharap kepada adinda Darmadi bukan hanya melayani persoalan hukum tapi juga punya fungsi edukatif agar masyarakat Sumsel mendapatkan yang terbaik,” harap HD

Sementara, Pemilik Kantor Hukum Darmadi Djufri menyampaikan, pada dasarnya dirinya sendiri adalah seorang mediator yang berlogo jadi ketika ada perkara perceraian maka langkah pertama yang dilakukan adalah mediasi

“Memang kantor kami semenjak berdiri untuk perkara perceraian kurang mengambil perkara seperti itu kecuali memang ada permasalahan yang memang emergency, baru kita lakukan pendampingan, jika ada pihak menginginkan perceraian, kami lakukan mediasi terlebih dahulu,” ujarnya

Ia mengharapkan, kantor DR Darmadi Djufri Associate Law Firm bermanfaat bagi masyarakat  sumsel.

“Saya berharap kedepan kantor ini memiliki banyak arti bagi masyarakat Sumsel khususnya bagi para pencari keadilan dan kedepannya kantor ini berdaya guna maksimal bagi masyarakat terkhusus untuk masyarakat yang tidak mampu, disamping itu kantor ini kita harapkan  pendidikan dan pelatihan bagi para advokat muda agar ketika prakteknya sesuai dengan kode etik Advokat,” tukasnya

Turut hadir Ketua DPRD Sumsel Anita Noeringhati, Staf ahli bidang hukum Althur Febriansyah, wakil ketua DPC Peradi Ahmad Syaputro, dan Pejabat teras pemerintah provinsi Sumsel lainnya. (ati)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here