PALEMBANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang menggelar rapat paripurna dengan agenda laporan panitia khusus I, II, III dan IV terkait rancangan peraturan daerah, Selasa (10/3/2020).
Rapat ini dihadiri Wali Kota Palembang Harnojoyo, Wawako Fitrianti Agustinda, Sekda Ratu Dewa, para kepala OPD dan unsur FKPD Kota Palembang.
Salah satu yang disoroti adalah soal pembahasan raperda penyertaan modal oleh Pemkot Palembang kepada PDAM Tirta Musi Palembang, yang waktunya akan diperpanjang.
Juru bicara Pansus I, Ridwan, mengatakan, ada ketidaksesuaian nominal penyertaan modal yang disampaikan Wali Kota Palembang, Harnojoyo, dengan yang disampaikan Dirut PDAM Tirta Musi Andi Wijaya.
“Nominal yang disampaikan wali kota Rp79 miliar, dan Dirut PDAM Rp450 miliar, sehingga harus diubah melalui surat wali kota. Selain itu, masih ada aset Pemkot yang belum diserahkan ke PDAM sehingga mempengaruhi modal,” kata Ridwan.
Menurutnya, judul pada Raperda akan diubah menjadi Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Palembang kepada PDAM Tirta Musi Palembang.
“Maka Panitia Khusus I mengharapkan perpanjangan waktu pembahasan. Diharapkan saudara Wali kota Palembang untuk segera menyampaikan perubahan nominal penambahan penyertaan modal Kota Palembang kepada PDAM Tirta Musi Palembang baik berupa aset maupun berupa dana,” kata Ridwan.
Berdasarkan Surat Walikota Palembang tanggal 24 Februari 2020 Nomor 188.34/000453/111/2020 perihal Penundaan Pembahasan Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Palembang kepada PDAM Tirta Musi Palembang.
Di tempat yang sama Ketua Pansus I, Alex Andonis, menambahkan penyertaan modal PDAM telah diusulkan bertambah. “Rencananya diubah jadi Rp800 miliar.”
Sementara itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Achmad Fauzi, mengatakan, ketika Raperda akan dibahas Bapemperda, semua naskah akademik sudah dikaji.
“Yang masuk di kami itu Rp79 miliar. Naskah akademik sudah kami kaji, semua clear, anggota Bapemperda juga tak ada persoalan. Berubahnya ketika masuk di Pansus,” ujar Fauzi.
Wali Kota Palembang Harnojoyo mengatakan pemerintah kota segera menindaklanjuti tanggapan dan saran dari anggota Pansus. “Segera kami tindaklanjuti, agar penyusunan raperda segera rampung.” (min)