Palembang, bidiksumsel.com – Terkait adanya ikan giling berformalin di Pasar Tangga Bungtung, Selasa (23/03) kemarin. Kali ini Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda langsung mengunjungi PT. SHS International serta Agro Jaya Sejahtera yang merupakan distributor obat hewan di Jalan Soekarno Hatta Palembang. Rabu, (24/03/2021)
Kehadiran Wakil Walikota Palembang dua periode tersebut juga bukan tanpa alasan, dirinya sengaja meninjau langsung kantor distributor obat hewan guna memantau kesediaan zat kimia (formalin) yang kerap kali digunakan sebagai bahan campuran makanan yang dinilai berbahaya.
“Untuk di perusahaan pertama tadi kita tidak menemukan zat formalin yang memang masih murni (berbentuk putih). Disana tadi jadi sudah terbentuk formula yang sudah tercampur zat berwarna biru dan tidak mungkin kalau dicampurkan dengan makanan,” kata Fitri.
Dijelaskannya, Pemerintah kota Palembang akan terus bekerjasama dengan pihak kepolisian serta instansi terkait lainnya untuk terus menyelidiki terkait penjualan bebas zat formalin. “Kalau tempat yang kedua ini, sejak tahun 2019 sudah tidak menjual lagi formalin,” jelasnya
Masih dikatakannya, bahwa bukan hari ini, Pemerintah kota Palembang bersama instansi terkait juga akan terus mendatangi satu persatu distributor guna meminta data dan informasi terkait pendistribusian zat formalin.
“Yang kita cari formalin yang betul-betul masih murni yang berbentuk putih. Sekarang sedang kita gali informasi dari 23 disributor, ada dua yang memang menjual produk ini dalam arti besar,” ujarnya.
“Kita akan cari juga informasi kemana-mana saja zat kimia ini biasa mereka jual belikan. Karena kita akan betul-betul mengawasi, sehingga tidak lagi bisa dibeli oleh oknum secara bebas,” tambahnya.
Disampaikan Fitri, selain distributor besar, pihaknya juga mendapatkan informasi bahwa terdapat beberapa toko kecil yang juga biasa menjual formalin dengan kandungan murni.
“Ini akan kita selidiki bersama-sama, baik dari pihak Kepolisian dan kita akan sama-sama menelusuri, paling tidak dengan langkah ini kita bisa memberikan Warning agar dapat lebih berhati-hati dalam menjual produk ini,” tungkasnya (rel/wira)