JAKARTA – Detasemen Khusus 88 Antiteror menangkap 22 tersangka teroris di Jakarta, Sumatera Utara dan Sumatra Barat pada akhir pekan. Ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan puluhan tersangka teroris yang dikenal sebagai kelompok Fahim di Jawa Timur sejak awal Maret 2021.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono menuturkan para tersangka teroris ini terafiliasi dengan kelompok Jamaah Islamiyah (JI). Dua orang di antaranya ditangkap di Jakarta, enam orang di Sumatra Barat, dan 14 orang di Sumatra Utara.
Ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan puluhan tersangka teroris yang dikenal sebagai kelompok Fahim di Jawa Timur sejak awal Maret 2021.“Semuanya masih dikembangkan oleh Densus 88 dan ini termasuk ke dalam jaringan Jamaah Islamiyah,” kata Rusdi dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (22/3).
Kelompok Fahim dipimpin oleh Usman bin Sef yang merupakan generasi kedua dari JI yang pernah berangkat ke Afghanistan untuk berperang.Usman bin Sef pernah menjalani hukuman lima tahun penjara karena terkait dengan rencana aksi teror yang menargetkan Markas Besar Polri dan sejumlah tempat lainnya.
Menurut Densus 88, dia juga telah membentuk kelompok untuk berjihad di Madinah pada tahun depan. Densus 88 menyatakan rencana tersebut sebagai informasi yang penting untuk diinvestigasi lebih lanjut.
Polri juga menyatakan kelompok JI masih menjadi salah satu ancaman teror di Indonesia saat ini. Berdasarkan temuan Densus 88 dalam penangkapan sejumlah teroris dari jaringan JI, kelompok ini telah bertransformasi dan melakukan aktivitas melalui sejumlah institusi legal seperti yayasan, pesantren, hingga organisasi amal.
Mereka membiayai operasional dengan mengumpulkan dana melalui kotak infak hingga menarik iuran dari setiap anggota. (NE/aa)