Muara Enim, bidiksumsel.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Keban Agung Kecamatan Lawang Kidul , Kabupaten Muara Enim, melaksanakan pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2021-2027. Kamis, (18/03)
Ketua panitia pemilihan anggota BPD Keban Agung M.Harun Spd menjelaskan, pemilihan anggota BPD dilaksanakan serentak ditiap tiap dusun dan diikuti keterwakilan dari setiap dusun.
Setelah melalui tahapan penjaringan calon anggota BPD dimasing masing dusun, berikut jumlah calon anggota BPD dari masing masing dusun.
“Dari Dusun I sebanyak 12 calon, Dusun II lima calon, Dusun III empat calon, Dusun IV delapan calon, Dusun V tiga calon, sementara keterwakilan dari perempuan sebanyak dua calon. Untuk keterwakilan perempuan dengan ketentuan, jika dari 9 pemenang semua laki laki, maka pemenang dengan perolehan suara no 8 dan 9 akan digantikan dengan perempuan dengan suara tertinggi, Sementara hak pilih berdasarkan Kartu Keluarga (Satu KK satu Suara) dari lima dusun yang ada jumlah hak pilih sebanyak 3697 orang,” ujarnya
Masih menurut Harun, pemilihan BPD ini baru pertama dilakukan secara serentak. Kuota anggota BPD desa Keban Agung sebanyak sembilan orang, Tiga orang dari anggota dari Dusun I, dua orang anggota dari Dusun II, satu orang dari dusun III, dua orang anggota dari dusun IV dan satu orang anggota dari dusun V.
Ditemui disela sela perhitungan suara, Kades Keban Agung Fajrul Bahri mengatakan, siapapun yang terpilih nanti agar selalu Amanah dan bekerja sesuai tupoksinya, Dan dapat bersinergi dengan pemerintahan desa dalam membangun desa.
Dari hasil perhitungan suara, sembilan anggota nama-nama anggota BPD terpilih desa Keban Agung, ialah :
Dusun I . Titin Sri Wahyun, Zainal Abidin badirsah, Marsaid
Dusun II Pranolowat, Edi yusron Dusun III Harwanto
Dusun IV Riki pernando, Hiriansyah
Dusun V. Dedi herwandi. (Ak)