Beranda Palembang Deni Priansyah Resmi Di Lantik Sebagai Ketua BWI Sumsel

Deni Priansyah Resmi Di Lantik Sebagai Ketua BWI Sumsel

Palembang, bidiksumsel.com – Ketua Umum Badan Wakaf Indonesia (BWI) Pusat Prof. Dr. Ir. Mohammad Nuh, DEA, melantik secara langsung 16 pengurus dan 3 badan pertimbangan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Sumatera Selatan periode 2021-2024 di Graha Bina Praja Palembang. Selasa, (16/03)

Kegiatan ini sekaligus dengan peluncuran Gerakan Wakaf Uang Provinsi Sumsel oleh Gubernur Sumsel H. Herman Deru.

Dalam sambutannya Prof. Dr. Ir. Mohammad Nuh, DEA mengajak pengurus yang di lantik untuk bisa memberikam kontribusi lebih kepada masyarakat lewat Wakaf. Sumsel merupakan provinsi luar biasa dengan berbagai macam potensinya.

Bagaimana caranya potensi itu menjadi power atau kekuatan, maka saat inilah momentum yang sangat baik.

“Dengan perantara wakaf ini, mari kita wujudkan sesuatu yang tidak mungkin menjadi mungkin. Sedekah terbaik itu bukan uang, karena semua bisa sedekah dengan uang, tapi sedekah terbaik itu adalah dengan kebijakan, maka dari itu kami mengajak untuk pemangku kebijakan agar bisa berwakaf,” ungkapnya.

Sementara itu, H. Deni Priansyah S.Ag M.Pd.I sebagai ketua BWI Provinsi Sumsel mengatakan, tugas BWI yakni menggali potensi potensi wakaf bagi umat muslim yang tujuannya adalah untuk kepentingan umat.

“Dimana selama ini wakaf- wakaf tidak terjamah, padahal sudah ada undang-undang Nomor 14 tentang perwakafan,” ujarnya.

Kemudian, adapula peraturan pemerintah yang dimana diatur bahwa perwakafan ini harus di kelola dengan sesuai transparan dan di kelola secara profesional.

Langkah pertama setelah pelantikan Pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada stokholder yang ada.

“Sosialisasi itu perlu di lakukan karena kita akan memperkenalkan diri, apa itu BWI, apa tugas-tugas dan fungsinya, apa keunggulan serta bagaimana BWI ini dapat berperan di tengah masyarakat,” jelasnya.

Setelah itu pihaknya akan menghimpun sesuai dengan yang di launching yakni gerakan wakaf uang, pihaknya akan menghimpun mulai dari bawah sampai ke atas.

“Menghimpun ini artinya bisa saja kita gerakan wakaf setiap hari jumat mulai dari TK, SD, SMP dan SMA sampai ke perguruan tinggi. Kita berdayakan bersama-sama yang diawali dengan sosialisasi,” ujarnya.

Wakaf uang ini sifatnya investasi, yang nanti setelah terkumpul uang tersebut tidak boleh di habiskan berbeda dengan zakat boleh di habiskan, jadi di investasi kan terlebih dulu kemudian pihaknya akan kelola dan kembangkan dana wakaf tersebut.

“Seperti misalnya di suatu daerah ada potensi wakaf tanah yang bisa di kembangkan untuk perikanan, peternakan, perkebunan dan untuk lain sebagainya, dan dana itu tidak akan kita habiskan tapi kita gulirkan,” katanya.

Ia berharap agar umat muslim berlomba-lomba untuk mewakaf apa yang ada pada dirinya. Seperti apa kata Rasullullah Siapa yang punya harta ya wakaf dengan harta, gak punya harta dengan ilmu.

“Ternyata kita bisa mewakafkan dengan apa yang ada di diri kita, jadi mewakaf diri untuk berjuang di jalan Allah,” tuturnya.

Selain itu, ia menambahkan, Wakaf ini bisa dilakukan oleh muslim dan non muslim. “Jadi kita bisa berlomba-lomba membantu diantara umat yang lain,” Pungkasnya (dkd)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here