Palembang, bidiksumsel.com – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim dan Direktur Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman Direktorat Jenderal Kebudayaan yang dikonfirmasi Koalisi Media dan LSM Kawal Pengadaan Barang dan Jasa (DETEKTIFSWASTA, BARETA, BIDIKSUMSEL, MAKI) melalui surat No. 01/Koalisi/M-L/01/2021 tanggal 14 Januari 2021, lewat surat No. 0162/F4/KB/2021 tanggal 16 Februari 2021 yang ditandatangani Plt. Direktur Perlindungan Kebudayaan, Fitra Arda mengatakan, Museum Maritim Belitung merupakan salah satu program Prioritas Nasional sebagai salah satu wujud sarana pemenuhan tujuan pendidikan, penelitian dan rekreatif yang berlandaskan budaya kemaritiman.
Pembangunan Museum tersebut dilakukan secara bertahap mulai Pengadaan Lahan, Pembangunan Bangunan Fasilitas hingga pada akhirnya dapat dilakukan Pembangunan Gedung Museum mulai tahun 2019 dan sedianya Pekerjaan Interior dan Tata Pamer akan dilakukan pada tahun 2020 namun karena kondisi Pandemic Covid – 19 terpaksa ditunda/refocushing
Akibatnya, bangunan gedung Museum Maritim Belitung masih belum dapat difungsikan karena masih ada pekerjaan lanjutan berupa Pekerjaan Interior, Tata Pamer dan kelengkapan lainnya yang akan direalisasikan pada tahun anggaran 2021
Menurut Fitra Arda, kondisi fisik bangunan Museum yang pada saat ini terlihat seperti mangkrak disebabkan belum selesainya beberapa bagian bangunan seperti : Plafond Lantai I, Finishing Lantai area lantai dasar dan laintai 1 berupa keramik dan sejenisnya, Pengecatan Dinding aera dalam, dan Pekerjaan Elektrikal dan Mekanikal Lantai 1. Pekerjaan yang belum terselesaikan tersebut akan dilaksanakan tahun 2021 ini untuk menyesusaikan dengan desain tata pamer/interior bangunan museum
Fitra Arda menjelaskan, berdasarkan Monitoring dan Evaluasi Taknis, terdapat beberapa kerusakan bagian luar atap bagian plafon dan beberapa partisi dinding museum dikarenakan adanya angin yang intentitasnya tinggi. Kerusakan tersebut akan segera dilakukan perbaikan dalam waktu yang tidak terlalu lama
Penyedia Jasa PT. Dian Citra Indonesia telah menyelesaikan pekerjaan Pembangunan Museum tahun anggaran 2019 sesuai dengan kontrak kerja. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada bulan Februari 2020 lalu telah melakukan pemeriksaan/audit administrasi dan teknis di lapangan, serta telah dilakukan tindaklanjut atas hasil pemeriksaan/audit sesuai ketentuan peraturan yang berlaku
Dalam surat jawaban yang ditembuskan kepada Direktur Jenderal Kebudayaan dan Inspektur Jenderal Kemendikbud, Fitra Arda juga menjelaskan, Bangunan Museum Maritim direncanakan akan diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Belitung sehingga kelengkapan organisasi museum akan dilakukan Pemkab Belitung. (tim)