Muba, bidiksumsel.com – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) terus berupaya memberikan Pelayanan dan Kemudahan dalam Perizinan Masyarakat.
Pelayanan dan Kemudahan tersebut seolah menjadikan Penilaian bagi Instansi yang dikomandoi oleh Erdian Syahri SSos MSi ini. Tak tanggung-tanggu beberapa Tahun terakhir, Dinas DPM-PTSP kabupaten Musi Banyuasin diganjar piagam penghargaan dari Kemenpan RB.
Menurut Kepala Dinas PM-PTSP Erdian Syahri SSos MSi, Tercatat beberapa bulan terakhir kita mendapatkan penilaian masyarakat melalui Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 88,61 Persen, yang artinya mereka puas dalam pelayanan Perizinan yang diberikan oleh DPM-PTSP.
“Kita bersama jajaran terus melakukan Pembenahan-pembenahan akan kemudahan dan kecepatan dalam pelayanan Kepengurusan Perizinan maupun Non Perizinan, dari Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) kita dapat berpacu untuk menjadikan DPM-PTSP Muba dapat mentertibkan Masyarakat dalam Perizinan,” ujar Erdian, Selasa (02/03/2021).
Erdian mengajak, bagi Masyarakat yang notabennya memiliki bangunan-bangunan maupun usaha yang belum memiliki Izin, kami DPM-PTSP mengajak kita untuk mengurus Perizinan karena ini penting untuk ketertiban Masyarakat taat Administrasi yang mengedepankan kepentingan bersama.
“Tidak susah dan tidak lama, kita berikan pelayanan dan kemudahan, akan tetapi ikuti sesuai Prosedur yang ditetapkan, Mari kita tertibkan Perizinan bagi yang memiliki Usaha maupun Bangunan yang belum ada izin kita siap Melayani,” ajak Erdian. (ril)