Home Sumsel OKU Wakili warganya, Lurah Talang Jawa minta solusi ke BPJS Kesehatan OKU

Wakili warganya, Lurah Talang Jawa minta solusi ke BPJS Kesehatan OKU

OKU, bidiksumsel.com – Wakili Kedua Warga, Lurah Talang Jawa Anggut Hidayat, S.STP berkunjung ke Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kabupaten OKU. Senin, (01/03/2021)

Kedatangan Anggut Hidayat dalam rangka mengurus warganya yang mendapat Jaminan Sosial Kartu Indonesia Sehat (KIS) sedang menderita penyakit tumor.

Anggut menceritakan, bahwa ada dua orang warganya yang berinisial (Sw) dan (So) yang terdaftar sebagai peserta BPJS OKU, yang mana saat ini sedang mengalami sakit yang butuh perhatian dan perawatan serius.

“Sw (42) peserta BPJS (jkn – kis) menderita penyakit tumor yang telah dirujuk dari Puskesmas kebagian Poly bedah ke Rumah Sakit Dr. Noesmir Baturaja pada tanggal 17 Februari 2021 dan Sw berharap agar penyakitnya dapat ditanggung biayanya oleh pihak BPJS OKU, akan tetapi pihak rumah sakit tidak melakukan tindakan operasi bedah kepada Sw, menurut salah satu petugas rumah sakit berinisial (Sa) BPJS tidak menanggung biaya tersebut,” ulasnya bercerita

Dan (So) tercatat sebagai peserta BPJS yang mana telah menunggak iuran nya hampir 4 tahun disaat memasuki usia pensiun dari PT Yasa Pratama, menurut keterangan salah satu staf kelurahan bernama Ismail, namun keluarga dari (So) sudah melunasi tunggakan iuran peserta BPJS hampir sebesar Rp 4.000.000,00,- terhitung sampai bulan Februari 2021.

“Karena (So) akan dirujuk kerumah sakit Palembang untuk dilakukan operasi pada bagian muka pipi sebelah kiri sampai saat ini belum ada kepastian kapan akan dilakukan tindakan operasi tersebut,” paparnya

Sementara, Kepala BPJS Kesehatan OKU Fitriyanti SKM menyampaikan, mengenai peserta BPJS yang terdaftar sebagai (jkn – kis) berinisial Sw, tentunya pihak BPJS tergantung dari tim dokter rumah sakit yang menangani dan memeriksa penyakit tersebut.

“Kalau memang penyakit tersebut yang dikatakan oleh tim medis itu keloid tentunya pihak BPJS kesehatan kalau sesuai dengan prosedur dan tidak bertentangan dengan Perpres no 82 tahun 2018 pasal 52, akan menanggung biaya tersebut,” jelasnya diruang kerja BPJS OKU

Fitri menambahkan, saat ditanya jumlah peserta BPJS Kesehatan Kabupaten OKU menjawab kalau secara pastinya dirinya kurang begitu tahu tapi bisa berkisar berjumlah 200.000 jiwa yang terhimpun di BPJS Kesehatan OKU.

“Dan jika ingin lebih jelasnya lagi silakan kepada media atau masyarakat yang ingin mengetahui informasi tentang hal itu bisa menyampaikan surat langsung ke BPJS OKU.” Pungkasnya (Budi Utomo)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here