Beranda Kota Palembang Berdiri Diatas Saluran Air, 30 Bangunan Liar Dibongkar

Berdiri Diatas Saluran Air, 30 Bangunan Liar Dibongkar

Bangunan liar di Jl Banten dibongkar paksa

PALEMBANG – Dibangun diatas saluran air pinggir jalan, sebanyak 30 bangunan kios liar semi permanen  disisi kanan Jl Banten Seberang Ulu II Palembang, dibongkar petugas gabungan dengan alat berat.

“Pembongkaran tempat usaha liar tersebut dilakukan, lantaran berdiri di atas saluran air di jalan,” ujar Camat Seberang Ulu II Palembang, Rakhman H Pane, Senin (1/3).

Dikatakannya, sebelum membongkar 30 bangunan liar tersebut, pihak terkait sudah menyampaikan peringatan tiga kali dan sesuai perintah Wali Kota Palembang, H Harnojoyo.

“Selain itu, dalam upaya pembongkaran personil lebih mengedepankan upaya humanis agar tidak terpancing hal yang tak diinginkan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kabid Linmas Sat Pol PP Kota Palembang, Herison mengatakan, penertiban dilakukan lantaran 30 bangunan tersebut mengganggu kepentingan umum di lokasi.

“Sebanyak 30 bangunan liar berdiri di atas saluran atau drainase jalan. Sehingga menyebabkan banjir, tak hanya itu bisa membuat jalan rusak serta mengganggu aktifitas warga,” katanya.

Ia menjelaskan, pembongkaran tersebut dilakukan sesuai Peraturan Walikota (Perwako). “Badan jalan akan dikembalikan ke fungsinya. Jadi semua bangunan yang tak ada izin dan berdiri di atas jalan ini akan dibongkar,” tutupnya. (mmn)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here