Palembang, bidiksumsel.com – Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rudi Setiawan SIK SH MH Bersama PJU Polda Sumsel menghadiri Launcing pemasangan sticker tanda lunas pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat Wilayah 1 Palembang. Jumat, (26/02/2021)
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melaunching Pemasangan Stiker Tanda Lunas Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor yang diadakan di Kantor Bersama Samsat Wilayah I, Jalan Kapten A Rivai.
Peluncuran Pemasangan Stiker Tanda Lunas Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor ini dihadiri langsung oleh Gubernur Sumsel Herman Deru.
“Sumsel merupakan provinsi pertama yang ada di Indonesia, yang memasangan stiker tanda lunas pembayaran pajak kendaraan bermotor,” kata Herman Deru saat Launching Pemasangan Stiker Tanda Lunas Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor
Lebih lanjut ia mengatakan, tujuan dipasangnya stiker ini bukan hukuman tapi reward. Ini gerakan psikologi bukan menghukum orang. Minimal wajib pajak ini patuh terhadap kewajiban-kewajibanya. “Kalau yang tidak ada hologram ya berfikir la sendiri,” tambahnya
Sementara itu, Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rudi Setiawan Sik SH MH mengatakan, sangat mendukung program Launcing sticker ini. “tanda lunas pajak Ranmor ini dan ini menanamkan kesadaran kepada masyarakat untuk membayar pajak ranmornya.” singkatnya (ril/dkd)