Home Berita Pemprov Tingkatkan kesadaran masyarakat berlalin, Rapat Persiapan Pemasangan ETLE digelar

Tingkatkan kesadaran masyarakat berlalin, Rapat Persiapan Pemasangan ETLE digelar

Palembang, bidiksumsel.com – Dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan tertib berlalu lintas, Rapat Koordinasi Persiapan Rencana Pemasangan dan Uji coba Perangkat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) digelar di Hotel Atiyasa. Kamis, (25/02/2021)

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumsel Kombes Pol Cornelis Ferdinand Hotman Sirait memaparkan, dengan adanya ETLE tingkat kesadaran Masyarakat akan tertib berkendara baik itu Roda dua, empat atau lebih.

“Dengan digunakannya ETLE masyarakat akan menyadari akan tertib berlalu lintas, yang dibantu tehnologi kamera canggih yang langsung mendeteksi perilaku berkendara bahkan bisa menembus kaca kendaraan yang tidak menggunakan septbelt ataupun menggunakan handphone ketika saat mengemudi,” paparnya

Sementara, Kabid Gakkum Lantas Polda Sumsel AKBP Siswo menambahkan, Rapat koordinasi tentang pembangunan ETLE di wilayah Sumatera Selatan khususnya Palembang

“Yang mana ETLE kepanjangan Penindakan lalulintas Yang sebelumnya adalah pelanggaran yang dilakukan oleh petugas pelanggaran manual, yang mana titik tertentu diwilayah Palembang akan dipasang kamera. Nantinya akan mengchapcher pelanggaran lalu lintas dalam bentuk pelanggaran tertentu,” kata Siswo

Menurut Tim Ahli IT ETLE Edi Sanjaya mengungkapkan, bahwa keunggulan kamera ETLE memiliki teknologi ANPR (Automatic Number Plate Recognition) yang dapat mengidentifikasi dari nopol motor. Dengan ANPR nopol yang terekam langsung diolah sistem sehingga diketahui siapa pemiliknya, lalu langsung terdeteksi sudah bayar pajak atau belum.

“Objek tersebut bisa mengindividuasi Terhadap plat nomornya karena memiliki kemampuan ANPR, dari plat nomor kemudian kamera tersebut bisa mengidentifikasi jenis kendaraan seperti Truck, sedan, atau minibus dan lainnya dan juga merk kendaraan serta warna kendaraan, dari ketiga data tersebut yang bisa diidentifikasi akan dicocokkan dengan data Regident dan nanti bisa dilihat,” ungkapnya

Sementara itu, Kepala Bapenda Sumsel Neng Muhaiba menyarankan, agar penagihan pembayaran bukan hanya melalui Kantor Pos dikarenakan memakan waktu cukup lama

“Saran dari saya memang tadi akan bekerjasama dengan kantor pos, kita tahu kalau bekerja sama dengan kantor pos itu baik Pak tetapi akan membutuhkan waktu, alangkah baiknya saran kami pada saat teliti ulang pembayaran pajak kita melakukan pendataan dengan meminta nomor HP atau nomor apa yang bisa dihubungkan langsung HP yang aktif, sehingga begitu terekam ada pelanggaran di sana otomatis nanti akan terkirim ke wajib pajak tersebut bahwa mereka telah melakukan pelanggaran melakukan pelanggaran-pelanggaran nya, apa apa saja kewajiban mereka itu langsung begitu barangkali itu bisa dilakukan kerjasama hanya dengan provider beberapa provider yang ada.” Saran Neng (Ati)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here