Home Kriminal Kedapatan bawa Narkotika diduga jenis Sabu 25 Kg, TH ditangkap Polda Sumsel

Kedapatan bawa Narkotika diduga jenis Sabu 25 Kg, TH ditangkap Polda Sumsel

Palembang, bidiksumsel.com – Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel bersama Polres Musi Banyuasin menggagalkan peredaran narkotika diduga jenis sabu-sabu sebanyak 25 Kg yang dibawa tersangka TH (47) alias Opik. Rabu, (10/2/2021) kemarin.

Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol Rudi Setiawan mengatakan, tersangka Opik ditangkap saat melintas di kawasan Kota Sekayu, Muba menggunakan kendaraan Pajero Dakkar dengan plat nopol BG 1527 P.

“Usai diberhentikan, kendaraan yang digunakan tersangka langsung dilakukan penggeledahan dan di dapati Narkotika diduga jenis sabu yang sudah dikemas menggunakan bungkus teh cina sebanyak 25 bungkus dan disimpan menggunakan kardus di bagasi belakang mobil,” ujar Wakapolda Sumsel didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heri Istu, Kamis (11/2/2021)

Usai dilakukan penggeledahan, selanjutnya tersangka Opik langsung dibawa ke Mapolda Sumsel untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan. “Dari pemeriksaan diketahui jika tersangka membawa barang haram tersebut dibawa dari Provinsi Aceh menuju Kabupaten Lubuk Linggau,” ucapnya

Menurutnya, keberhasilan Ditresnarkoba Polda Sumsel dalam mengungkap dan menggagalkan peredaran narkoba tersebut berkat upaya pihaknya dalam melakukan penyelidikan dan pemantauan.

“Beberapa minggu lalu kita mendapatkan informasi akan adanya pengiriman narkoba. Dari situ kita terus melakukan pemantauan dan didapatilah tersangka ini,” jelasnya

Sementara itu, tersangka TH alias Opik warga Desa Kota Baru Kecamatan Penukal Utara Kabupaten PALI mengatakan, bahwa dirinya baru pertama kali menjadi kurir narkoba tersebut dan dijanjikan upah sebesar Rp15 juta. “Baru pertama kali ini saya pak. Selama ini saya bekerja sebagai penyadap karet,” ujarnya singkat (ril/dkd)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here